Kendari (ANTARA) -
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 62.967 sertifikat hak atas tanah pada 2023.
 
"Sebanyak 62.967 sertifikat hak atas tanah," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sultra Andi Renald saat konferensi pers di Kantor Camat Mandonga, Kota Kendari, Sultra, Jumat.
 
Selain sertifikat hak atas tanah, BPN juga diberi target PTSL peta bidang tanah oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 53.571 hektar peta bidang tanah.
 
“Pendaftaran itu tidak semua dalam bentuk sertifikat, ada dalam bentuk peta bidang tanah. Kenapa ada peta bidang tanah ada bentuk sertifikat? karena banyak hal, mungkin itu masih ada konflik, ada masalah-masalah lain untuk diterbitkan sertifikat,” lanjutnya.
 
Ia menyebutkan bahwa pihaknya mencatat secara keseluruhan jumlah bidang tanah di Sultra sebanyak 1.915.690 dan yang sudah terdaftar sebanyak 1.298.815 bidang tanah atau sebesar 67,8 persen.




  pemasangan patok batas oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra bersama Pj Wali Kota Kendari dan Forkopimda di belakang Kantor Camat Mandoonga. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)
 
"Yang belum terdaftar ada 16.875 bidang tahan atau sebesar 32,2 persen," jelasnya.
 
Andi Renald berharap dengan diluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) bisa membuat masyarakat tergerak agar segera melakukan pemasangan patok dan mendaftarkan bidang tanah miliknya.
 
Diketahui, Menteri ATR/BPN Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto resmi meluncurkan Gemapatas secara serentak di Seluruh Indonesia yang berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dengan target pemasangan sebanyak satu juta patok batas.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024