Kendari (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kendari memperketat pengawasan di sejumlah pintu keluar - masuk daerah ini menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, terutama yang membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP-OPTK) dan masuknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Andi Faisal di Kendari, Kamis mengatakan mengantisipasi masuknya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan virus penyakit mulut dan kuku ke wilayah Sultra menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya memperketat pengawasan dengan menyiapkan posko dan petugas di tujuh titik pintu masuk dan keluar wilayah Sultra.
"Jadi pengawasan yang dilakukan di pintu keluar masuk tersebut untuk memastikan barang pertanian yang masuk dan keluar wilayah Sultra harus sehat untuk dilalulintaskan," tutur Andi Faisal.
Ia mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan selama tahun 2022 ini pihaknya tidak menemukan adanya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan virus penyakit mulut dan kuku ke wilayah Sultra.
"Hingga akhir tahun 2022 ini kita belum menemukan adanya media pembawa organisme pengganggu begitu juga halnya virus PMK, namun kita tetap waspada apalagi Sultra ini masuk dalam wilayah zona kuning dari penyakit PMK," ujarnya
Andi Faisal berharap kepada masyarakat yang akan mengeluarkan dan memasukkan komoditas pertanian ke Sultra untuk hendaknya melakukan melaporkannya ke posko – posko terdekat atau langsung ke balai karantina pertanian Kendari.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Andi Faisal di Kendari, Kamis mengatakan mengantisipasi masuknya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan virus penyakit mulut dan kuku ke wilayah Sultra menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya memperketat pengawasan dengan menyiapkan posko dan petugas di tujuh titik pintu masuk dan keluar wilayah Sultra.
"Jadi pengawasan yang dilakukan di pintu keluar masuk tersebut untuk memastikan barang pertanian yang masuk dan keluar wilayah Sultra harus sehat untuk dilalulintaskan," tutur Andi Faisal.
Ia mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan selama tahun 2022 ini pihaknya tidak menemukan adanya media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina dan virus penyakit mulut dan kuku ke wilayah Sultra.
"Hingga akhir tahun 2022 ini kita belum menemukan adanya media pembawa organisme pengganggu begitu juga halnya virus PMK, namun kita tetap waspada apalagi Sultra ini masuk dalam wilayah zona kuning dari penyakit PMK," ujarnya
Andi Faisal berharap kepada masyarakat yang akan mengeluarkan dan memasukkan komoditas pertanian ke Sultra untuk hendaknya melakukan melaporkannya ke posko – posko terdekat atau langsung ke balai karantina pertanian Kendari.