Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat penghargaan anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 dari Komisi Aparat Sipil negara (KASN).

Penghargaan tersebut tersebut diserahkan oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto yang diterima  Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dan dihadiri langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis. 

"Dengan adanya penghargaan ini, semoga upaya dan praktik baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi di Kota Kendari yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas," kata Asmawa Tosepu melalui Dinas Kominfo Kota Kendari.

Dikatakan, keberhasilan Pemerintah Kota Kendari dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Kendari yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam  manajemen ASN.

"Yang saya ingin  tegaskan bahwa juga bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemkot untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit," katanya.

Menurut dia, Kota Kendari merupakan satu-satunya daerah di Sultra yang mendapatkan penghargaan itu dari KASN tahun 2022.

Untuk diketahui, reformasi birokrasi diperlukan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas. 

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Tahun 2022, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 360 instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan  kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5)  manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan  pelayanan; serta (8) sistem informasi.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024