Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan sinergitas dan keharmonisan dari seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu dan pilkada serentak yang bermutu.

"Hal tersebut merupakan titik pijak bersama untuk mengawal penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 agar dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," kata Gubernur Ali Mazi  dalam rilis Diskominfo Sultra yang diterima di Kendari, Senin.

Saat membuka Rapat Koordinasi Pemilu dan Pilkada 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur mengatakan bahwa kesuksesan pemilu dan pilkada serentak bukan hanya berada di pundak lembaga penyelenggara, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan pemangku kepentingan di provinsi ini.

Untuk itu, Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sultra mengadakan rapat koordinasi pemilu dan pilkada pada hari ini dengan mengundang seluruh jajaran anggota forkopimda provinsi, bupati dan wali kota se-Sultra, kesbangpol kapubaten/kota, KPU Provinsi Sultra, dan KPU kabupaten/kota, serta Bawaslu Provinsi Sultra dan bawaslu kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi yang diamanahkan dalam undang- undang.

Gubernur Ali Mazi menegaskan bahwa pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 merupakan arena partisipasi masyarakat dalam memilih kepala/wakil kepala negara, anggota legislatif, dan memilih kepala daerah/wakil kepala daerah.

Oleh karena itu, kata dia, selain penyelenggara juga seluruh pemangku kepentingan agar melakukan persiapan yang lebih baik, matang, dan komprehensif untuk menghadapi dan mencari solusi yang baik dalam mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024.

Di sisi lain, rakor ini juga untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Rapat koordinasi, lanjut dia, fokus pada pembahasan dan pemantapan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan secara maksimal pada lembaga penyelenggara dalam rangka menyukseskan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.

Menurut dia, secara teknis pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang bertanggung jawab secara formal adalah KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Bawaslu, bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota beserta jajarannya masing- masing.

Meski demikian, kata Gubernur, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga bertanggung jawab, bahkan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun hal lain yang menurut dia perlu mendapat perhatian dalam rapat koordinasi ini adalah terkait dengan kesiapan regulasi pelaksanaan, dukungan anggaran, personel, ketersediaan data kependudukan, dukungan keamanan dan ketertiban, penanganan dan penyelesaian sengketa pemilihan, serta berbagai aspek dukungan lainnya.

Pemprov Sultra memperkuat sinergitas menjelang Pemilu 2024. Sinergitas ini, kata dia, menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Pemilu dan Pilkada 2024.

"Sinergitas dan kerja sama dari semua pihak merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Dengan demikian, ini merupakan tindak bersama untuk mengawal agar dapat berjalan dengan lancar," kata Gubernur Ali Mazi.

Pewarta : Hernawan Wahyudono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024