Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.382,40 ribu orang atau naik 0,09 persen dibanding periode yang sama 2021. 

"Ini berbanding terbalik dengan jumlah angkatan kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menurun sebesar 1,27 persen poin. Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 1.335,92 ribu orang penduduk yang bekerja,"  kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman di Kendari, Senin.

Apabila d bandingkan Agustus 2021 terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 1,19 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 8,85 ribu orang dan pengangguran mengalami penurunan sebanyak 7,66 ribu orang.

"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar dari Agustus 2021 adalah sektor akomodasi dan makan minum 1.31 persen poin. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor perdagangan  1,01 persen poin," kata Ahmad Luqman.

TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 68,82 persen, turun sebesar 1,27 persen poin di bandingkan Agustus 2021.

"Selama kurun dua tahun terakhir TPAK Sulawesi Tenggara  menunjukkan kecenderungan menurun berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 82,91 persen lebih tingg8 di banding TPAK perempuan yang sebesar 54,94 persen. Apabila dibandingkan Agustus 2021 TPAK laki-laki dan TPAK perempuan mengalami penurunan masing-masing 1,17 persen poin dan 1,33 persen poin," ujarnya.
  Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 naik 0,09 persen dibanding periode yang sama 2021. Suasana penyampaian rilis secara tatap muka di Kendari, Senin. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut daerah tempat tinggal, pada Agustus 2022, TPT perkotaan 4,73 persen lebih tinggi hampir dua kali TPT di daerah perdesaan 2,59 persen. Dibandingkan Agustus 2020, TPT perkotaan dan perdesaan turun masing-masing sebesar 2,01 persen poin dan 0,85 persen poin. Dibandingkan Agustus 2021, baik TPT perkotaan maupun perdesaan masing-masing mengalami penurunan sebesar 1.02 persen poin dan 0,34 persen poin.

Penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Agustus 2022 sebanyak 33,79 ribu orang. Telah terjadi penurunan sebanyak 106.13 ribu orang atau sebesar 75,85 persen dibandingkan dengan Agustus 2021.

Pewarta : Abdul Azis dan Egy
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024