Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyatakan bakal memasifkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada tahun 2023 dalam hal pembelian barang dan jasa pemerintah.

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari, Kamis mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan kartu kredit pemerintah sebagai percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi non-tunai.

"Untuk sisi belanja pemerintah itu masih sangat kurang yang menggunakan kartu kredit pemerintah sehingga kami dorong di tahun 2023 sudah menggunakan KKP," kata Asmawa Tosepu.

Menurutnya, belanja pemerintah yang dilakukan secara nontunai dengan interkoneksi kepada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) suatu hal yang baru di jajaran pemerintah daerah khususnya di Kota Kendari, namun pihaknya berkomitmen akan memasifkan hal tersebut.

Ia menyampaikan saat ini transaksi nontunai di jajaran Pemerintah Kota Kendari yang menggunakan QRIS baru pada pembayaran pajak.

"Di pemerintah pusat soalnya sudah lama melaksanakan ini tapi di pemerintah kota kami melihat baru di sisi pendapatan. Kita lihat orang bayar pajak itu sudah menggunakan aplikasi QRIS," ujar dia.

Untuk menyesuaikan pada transaksi nontunai, Asmawa mengajak seluruh jajarannya di Pemerintah Kota Kendari untuk membiasakan dimulai dari diri sendiri.

Selain itu, dia meminta dukungan dari pihak perbankan yakni Bank Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra sebagai bank milik pemerintah daerah untuk menyukseskan penggunaan kartu kredit pemerintah.

"Tentu kami minta dukungan perbankan terutama Bank Sultra sebagai Bank Pemerintah Daerah (BPD) untuk bisa memfasilitasi penggunaan belanja pemerintah dengan menggunakan kartu kredit pemerintah," kata Asmawa Tosepu.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024