Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) raih peringkat pertama dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Konsel Erawan Sufla Yudha dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin mengatakan kebijakan IKM dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dikembangkan di satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional, akan dikaji ulang pada 2024 mendatang berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
"Jadi Dikbud Konsel sementara berada di posisi pertama penerapan IKM, sekolah tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ada dua sekolah yang menerapkan IKM, Sekolah Dasar (SD) ada 147 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 43 sekolah se Sulawesi Tenggara (Sultra)," ujar Erawan Sufla Yudha.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berapa tahapan sosialisasi karena Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif dan hal itu, sesuai kebijakan dari Kemendikbudristek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
"Beberapa program yang mendukung IKM yang telah dilakukan salah satunya adanya Program Sekolah Penggerak (PSP) dimana terdapat tujuh satuan pendidikan baik SD dan SMP di Konsel terpilih melalui hasil penjaringan dan Verifikasi Kemendikbud," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan organisasi Penggerak yang ditunjuk oleh Kemendikbud yakni Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan melaksanakan pelatihan dan Lokakarya pada beberapa sekolah sasaran.
"Pelaksanaan calon guru penggerak dan pengajar praktik dimana terdapat 54 Orang yang dinyatakan lulus yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," harap Erawan Yudha.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Konsel Erawan Sufla Yudha dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin mengatakan kebijakan IKM dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dikembangkan di satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional, akan dikaji ulang pada 2024 mendatang berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
"Jadi Dikbud Konsel sementara berada di posisi pertama penerapan IKM, sekolah tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ada dua sekolah yang menerapkan IKM, Sekolah Dasar (SD) ada 147 sekolah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 43 sekolah se Sulawesi Tenggara (Sultra)," ujar Erawan Sufla Yudha.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berapa tahapan sosialisasi karena Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif dan hal itu, sesuai kebijakan dari Kemendikbudristek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
"Beberapa program yang mendukung IKM yang telah dilakukan salah satunya adanya Program Sekolah Penggerak (PSP) dimana terdapat tujuh satuan pendidikan baik SD dan SMP di Konsel terpilih melalui hasil penjaringan dan Verifikasi Kemendikbud," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan organisasi Penggerak yang ditunjuk oleh Kemendikbud yakni Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan melaksanakan pelatihan dan Lokakarya pada beberapa sekolah sasaran.
"Pelaksanaan calon guru penggerak dan pengajar praktik dimana terdapat 54 Orang yang dinyatakan lulus yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang," harap Erawan Yudha.