Baubau (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baubau, Sulawesi Tenggara menyampaikan satu unit eks rumah jabatan Bupati Buton yang ada di daerah itu bakal dihibahkan untuk persiapan menjadi Rujab Gubernur Kepulauan Buton (Kepton) nantinya.

Kepala BPKAD Baubau Yulia Widiarti di Baubau, Jumat mengatakan saat ini aset tersebut masih dalam proses administrasi untuk dihibahkan menjadi Rujab Gubernur Kepulauan.

"Kita sudah bersurat ke provinsi menindaklanjuti dari keinginan pak Gubernur untuk segera menghibahkan aset itu. Karena rujab itu jangka panjangnya mau dijadikan semacam Rujab Gubernur Kepton tapi karena ini masih proses sehingga sementara mungkin (dijadikan) semacam mes," katanya.

Ia menyampaikan, eks Rujab Bupati Buton yang terletak di Jalan Balai Kota Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Baubau, untuk sementara sebagai Kantor Perwakilan Gubernur Sultra di Pulau Buton.

"Jadi sementara diminta begitu dari Pak Gubernur (Sultra), sambil menunggu ini proses Kepton atau apalah namanya selesai," ujar dia.

Dia mengatakan untuk pelimpahan aset itu, pihaknya bersama pemerintah provinsi sudah turun melihat kondisi eks rumah jabatan Bupati Buton itu sebagaimana arahan Gubernur Sultra. Kini pihaknya tinggal menunggu dari provinsi juga untuk proses administrasi.

"(Jadi) kemarin sudah turun sama-sama (bagian) aset dan inspektorat provinsi melihat aset-aset yang ada, maksudnya bukan hanya tanah dan bangunan tapi di dalamnya juga seperti mungkin ada AC-nya atau lainnya," ujar dia.

Peninjauan eks rumah jabatan tersebut kata Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Baubau ini, selain untuk memastikan kondisinya usai pelimpahan, juga kemungkinan sebagai dasar apakah untuk merehabilitasi atau seperti apa ke depannya.

Kata dia pula bahwa pada saat peralihan aset tersebut ke Pemkot Baubau kondisinya cukup memprihatinkan. Aset-aset di dalamnya meliputi peralatan dan sarana prasarana itu sudah banyak yang rusak dan hilang.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024