Kendari (ANTARA) - Menghadapi potensi bencana yang datangnya tidak terduga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan tim yang selalu siaga 1 X 24 jam.
Tim yang disebut dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) ini, akan selalu memantau titik-titik rawan bencana dan siap siaga melakukan upaya-upaya pencegahan, penyelamatan, hingga proses rehabilitasi pasca-bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali dalam pernyataan tertulis yang diterima di Kendari, Senin mengatakan, Tim Reaksi Cepat ini terdiri dari dua kelompok, yakni tim evakuasi dan tim ahli yang bertugas menghitung besaran dampak kerusakan.
"Mulai dari Januari-Desember tim ini akan selalu standby, tidak tidur. Tim ini terus memantau daerah-daerah rawan dan terus berkomunikasi dengan warga setempat untuk mengetahui kondisi terkini. Begitu melihat kondisi cuaca dan melihat adanya tanda-tanda potensi bencana, maka langsung turun ke lokasi," ujarnya.
Muslimin Hibali mengatakan, para anggota tim evaluasi ini telah dibekali kemampuan untuk melakukan upaya-upaya evakuasi korban, sehingga sebelum datangnya tim dari Basarnas maupun PMI tim ini sudah lebih dulu bertindak di lapangan.
"Jadi tim evakuasi diajar langsung dari Dinas Kesehatan supaya nanti kita bisa berkolaborasi dengan tim lain seperti PMI. Sebelum tiba di lokasi, BPBD melalui Tim Reaksi Cepat ini sudah lebih dulu melakukan evakuasi korban," ujarnya.
Di sisi lain, tim ahli juga dituntut bekerja cepat menghitung jumlah kerusakan yang dialami akibat bencana. Data ini akan menjadi laporan lengkap kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan anggaran proses rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Bilamana sudah terjadi bencana tim ahli ini sesegera mungkin melakukan perhitungan. Data ini diolah untuk segera dilakukan upaya pengusulan bantuan,” kata Muslimin Hibali.
Data hasil olahan Tim Reaksi Cepat, lanjut Muslimin akan dilaporkan rutin secara daring ke situs resmi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, BNPB RI. Hal ini sebagai dasar pengusulan anggaran perbaikan pasca-bencana, baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Tim yang disebut dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) ini, akan selalu memantau titik-titik rawan bencana dan siap siaga melakukan upaya-upaya pencegahan, penyelamatan, hingga proses rehabilitasi pasca-bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali dalam pernyataan tertulis yang diterima di Kendari, Senin mengatakan, Tim Reaksi Cepat ini terdiri dari dua kelompok, yakni tim evakuasi dan tim ahli yang bertugas menghitung besaran dampak kerusakan.
"Mulai dari Januari-Desember tim ini akan selalu standby, tidak tidur. Tim ini terus memantau daerah-daerah rawan dan terus berkomunikasi dengan warga setempat untuk mengetahui kondisi terkini. Begitu melihat kondisi cuaca dan melihat adanya tanda-tanda potensi bencana, maka langsung turun ke lokasi," ujarnya.
Muslimin Hibali mengatakan, para anggota tim evaluasi ini telah dibekali kemampuan untuk melakukan upaya-upaya evakuasi korban, sehingga sebelum datangnya tim dari Basarnas maupun PMI tim ini sudah lebih dulu bertindak di lapangan.
"Jadi tim evakuasi diajar langsung dari Dinas Kesehatan supaya nanti kita bisa berkolaborasi dengan tim lain seperti PMI. Sebelum tiba di lokasi, BPBD melalui Tim Reaksi Cepat ini sudah lebih dulu melakukan evakuasi korban," ujarnya.
Di sisi lain, tim ahli juga dituntut bekerja cepat menghitung jumlah kerusakan yang dialami akibat bencana. Data ini akan menjadi laporan lengkap kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan anggaran proses rekonstruksi dan rehabilitasi.
“Bilamana sudah terjadi bencana tim ahli ini sesegera mungkin melakukan perhitungan. Data ini diolah untuk segera dilakukan upaya pengusulan bantuan,” kata Muslimin Hibali.
Data hasil olahan Tim Reaksi Cepat, lanjut Muslimin akan dilaporkan rutin secara daring ke situs resmi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, BNPB RI. Hal ini sebagai dasar pengusulan anggaran perbaikan pasca-bencana, baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.