Jakarta (ANTARA) -
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
 
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
 
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
 
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
 
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.
 
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
 
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
 
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
 
Baca juga: Isu penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri beri keterangan terkait Teddy Minahasa Jumat sore


Baca juga: Kadiv Humas Polri sebut tak benar kabar delapan kapolda positif narkoba
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut Irjen Teddy terlibat peredaran narkoba

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024