Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah membuka sistem penyewaan aset tanah dan bangunan eks dari Kabupaten Buton melalui aplikasi digitalisasi.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, di Baubau, Rabu, mengatakan, program aplikasi digital yang telah dibuat itu guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam hal penggunaan aset tersebut. Dan masyarakat dan pihak lain yang ingin berinvestasi untuk menggunakan aset-aset itu.

"Sekarang aset ini sudah bisa kita tuntaskan, cuma pertanyaannya aset kita sekarang mau dijadikan apa. Jadi ada beberapa opsi baik itu bisa sewa atau bisa juga bangun serah guna, artinya mereka membangun dulu dan digunakan selama jangka waktu tertentu kemudian diserahkan kepada daerah untuk menjadi aset daerah," katanya usai peluncuran aplikasi D'Insert Tabangu (Digitalisasi Informasi Seputar Aset Tanah dan Bangunan) dan Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah.

Program aplikasi D'Insert Tabangu itu, kata dia, sebuah inovasi yang dilaksanakan oleh seorang ASN Pemkot Baubau yang mengikuti program pimpinan dua (Pim II) yang tentunya program yang bisa membantu dalam pengelolaan aset-aset daerah guna meningkatkan pendapatan daerah.

"Jadi sebagaimana lazimnya seorang yang mengikuti Pim II harus membuat produk atau proyek perubahan, artinya ada ide-ide atau ada tawaran konsep yang bisa digunakan oleh daerah. Oleh karena itu, dengan sistem ini diharapkan dapat menyelesaikan aset-aset limpahan ini," katanya.

Dengan program tersebut juga, kata dia, selain diharapkan secara ekonomi nilai tanah yang menjadi milik Baubau berkontribusi buat penguatan fiskal daerah, juga sekaligus membantu pemerintah dalam menata kota, apalagi melihat aset-aset limpahan itu akan menjadi pusat kekumuhan baru.

"Karena kita tidak punya anggaran yang cukup untuk menata. Oleh karenanya, dengan cara aplikasi ini kita membuka ruang kepada pihak-pihak untuk berinvestasi dengan dapat menggunakan aset-aset itu. Jadi D Insert Tabangu ini adalah jendela digital untuk bisa melihat kota khususnya menyangkut tentang aset sehingga pihak-pihak swasta bisa melihat ketika ingin berinvestasi," katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Baubau Yulia Widiarti mengatakan, pemanfaatan aset melalui aplikasi saat ini sudah mulai bisa diakses bagi masyarakat baik melalui web ataupun play store.

"Jadi masyarakat bisa mengakses walaupun memang ada beberapa data-data yang akan kita perbarui terus terutama yang belum diinput karena memang ini waktunya mepet, tapi pada dasarnya (aplikasi) sudah bisa dibuka dan dilihat aset-aset apa saja yang bisa digunakan," ujarnya.

Dalam aplikasi tersebut menampilkan informasi-informasi tanah dan bangunan baik seperti luas, letak ataupun lainnya sebagai petunjuk bagi pihak-pihak yang ingin menggunakannya saat melakukan proses pendaftaran.

"Jadi masyarakat atau pelaku usaha silahkan melakukan proses pendaftaran di dalam aplikasi itu dengan mengisi data-data dukung baik KTP, KK, dan lainnya atau bisa melalui BPKAD. Dan kita akan tetap persetujuan akhirnya untuk menentukan kebijakan itu dari Wali Kota," katanya dan menambahkan jumlah aset tanah dan bangunan sesuai data yang ada di pihaknya berjumlah sekitar 223 titik yang tersebar di dalam kota daerah itu.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024