Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Fathurrahman meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum di daerah tersebut tidak melayani pembelian BBM kepada kepada konsumen yang tangki kendaraannya sudah dimodifikasi dan juga memakai jerigen.

"SPBU diminta tidak melayani pengisian jerigen dan tangki modifikasi untuk BBM subsidi, selain untuk kebutuhan pertanian yang telah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian kabupaten/kota," kata Kapolresta di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.

Ia menyampaikan larangan tersebut sesuai kesepakatan pada rapat koordinasi bersama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan pengelola SPBU di Kota Kendari.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya berinisiatif melaksanakan rapat dengan menghadirkan para pemilik SPBU untuk mencari solusi atas terjadinya antrean panjang kendaraan bermotor yang membeli BBM beberapa waktu terakhir.

Antrean panjang itu terjadi usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite dan solar, serta BBM nonsubsidi jenis pertamax.

"Dengan rapat ini, kita berharap dapat menghasilkan solusi sehingga tidak terjadi lagi antrean panjang kendaraan di SPBU," ujarnya.

Dari rapat itu disepakati bersama oleh pengelola SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari, yakni komitmen dari PT Pertamina, pengelola SPBU dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyaluran BBM subsidi, serta tidak boleh ada lagi pengisian BBM yang melewati batas kapasitas telah ditentukan oleh PT Pertamina.

"Kami dari jajaran Polresta Kendari siap mengawal proses penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran dan terpenting tidak terjadi antrean panjang hingga mengganggu pengendara lain ketika melintas di jalur SPBU," kata Eka.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024