Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

"Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya," ujar dia.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.

"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," kata Anam.


  Arsip - Sejumlah kamera awak media bersiap meliput di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk menjawab penyebab kematiannya.

"Pertanyaan terbesar adalah apakah almarhum Yoshua ini meninggal semata-mata karena tembakan atau ada penyebab lain, saya kira itu harus dijawab secara saintifik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya autopsi ulang maka semua pihak harus menunggu hasil dan menghindari perdebatan. Apalagi, tim yang ditunjuk melakukan autopsi ulang adalah para ahli yang kredibel di bidangnya.

Tidak hanya itu, ujarnya, tim yang melakukan autopsi ulang melibatkan unsur TNI serta dipantau langsung oleh pengacara, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Taufan mengatakan dari seluruh pemetaan yang dilakukan lembaga tersebut, maka yang menjadi fokus ialah antara rumah pribadi ke rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Komnas HAM sengaja tidak terlalu membahas yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. karena menemukan fakta-fakta bahwa di Magelang dalam suasana gembira dengan adanya perayaan. Pada saat itu, Brigadir J dan Bharada E juga berada di tempat yang sama.

Pada kesempatan itu, Taufan meluruskan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak secara bersama-sama dengan rombongan dari Magelang ke Jakarta, melainkan ia menggunakan pesawat.

"Dengan bukti-bukti yang kami dapatkan, yakni tiket, kami mendapatkan kepastian bahwa dia tanggal 7 pagi, pukul 07.00 WIB dengan satu ajudannya berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta," jelas Taufan.

Sementara, rombongan istri Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J, termasuk asisten rumah tangga dan lainnya berangkat ke Jakarta. Semuanya terekam melalui CCTV dan sampai sekitar 15.30 WIB. Namun, Komnas HAM akan mencek ulang kalibrasi rekaman itu.

"Kita tidak menerima begitu saja data-data yang diberikan oleh Mabes Polri, namun kita memiliki ahli independen untuk memeriksa," jelas dia.

Hal tersebut guna memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan terdapat editing atau manipulasi. Melalui rekaman itu, Komnas HAM melihat Ferdy Sambo bersama ajudannya didampingi petugas tes usap PCR masuk ke dalam rumah.

Tidak lama berselang, rombongan istri Ferdy Sambo termasuk Bharada E dan Brigadir J juga datang dan melakukan tes usap PCR di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Baca juga: Polisi tembak polisi, Polri kantongi identitas anggota ambil CCTV di TKP tewasnya Brigadir J

Baca juga: Polisi tembak polisi, Polri tetapkan Bharada E sebagai tersangka

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM: Kasus kematian Brigadir J makin jelas

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024