Akibat kelalaian, anggota polisi tertembak rekannya
Kamis, 4 Agustus 2022 14:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengusut insiden anggota polisi terluka tembak akibat kelalaian anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harudd dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Arsip - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman.
Klarifikasi
Pihak Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait insiden anggota polisi yang terluka karena kelalaian akibat tertembak anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
" Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro usut insiden polisi tertembak akibat kelalaian rekannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harudd dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Arsip - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman.
Klarifikasi
Pihak Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait insiden anggota polisi yang terluka karena kelalaian akibat tertembak anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
" Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro usut insiden polisi tertembak akibat kelalaian rekannya
Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Banten periksa dua anggota Brimob terkait kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT GRS
22 August 2025 13:01 WIB
Kementerian ATR jelaskan soal HT dan roya elektronik bagi debitur perorangan
06 August 2025 9:09 WIB
Kementerian ATR/BPN tegaskan tidak ada UU yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia
04 July 2025 15:49 WIB
Bid Humas Polda Sultra gandeng perusahaan media untuk penyebaran informasi
27 February 2025 21:34 WIB
Wakapolda Papua Brigjen Faizal: Humas salah satu elemen utama dalam kepolisian
08 January 2025 19:42 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Masih berstatus aktif meskih dipenjara, Anggota DPRD Koltim Fraksi PDIP jadi sorotan
16 February 2026 7:54 WIB
Presiden Prabowo katakan Polri lahir dari rakyat dan harus tetap jadi polisi rakyat
13 February 2026 13:04 WIB
Prabowo cek fasilitas SPPG Polri, soroti standar keamanan dan penyajian hangat MBG
13 February 2026 12:06 WIB
Imigrasi perkuat pengawasan orang asing lewat Rakor TIMPORA di Konawe Selatan
12 February 2026 16:51 WIB
Pandji Pragiwaksono jalani sanksi Adat Toraja, proses pemulihan dituntaskan di Tongkonan Layuk Kaero
12 February 2026 12:10 WIB
Berita populer, pesawat Smart Air ditembak sampai Prabowo hadiri rapat BoP
12 February 2026 11:37 WIB
Hukum kemarin , jaringan narkoba Internasional sampai kasus pesawat Smart Air
12 February 2026 8:41 WIB
Mantan Menag Yaqut ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan soal tersangka kuota haji
11 February 2026 12:55 WIB