Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu.

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.
  Arsip - Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan pada Sabtu (30/7/2022). (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh) (ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh)

Baca juga: Menlu Retno Marsudi sebut 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan

Baca juga: Atase Polri memperoleh data ada 60 orang WNI disekap di Kamboja

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 7 WNI kembali berhasil diselamatkan di Sihanoukville, Kamboja

Pewarta : Azis Kurmala
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024