Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda M (Muslimin) untuk mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, diduga berasal dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.

Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut, kata dia, mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.

Kopda Muslimin, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.

  Para pelaku penembakak istri anggota TNI dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Diberi upah Rp120 Juta
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Rina Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).

Baca juga: Penembakan istri anggota TNI, Kopda Muslimin selalu memandu eksekutor pembunuh bayaran istrinya



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Uang dari mertua Kopda M dipakai mengupah pembunuh bayaran

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024