Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya, RW (34), di Semarang, Jawa Tengah.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.

"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat.

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. RW diduga ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

  Arsip - Petugas gabungan TNI dan Polri melaksanakan olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Satu tertangkap
Kepolisian meminta tiga pelaku lain dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri seorang anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD di Semarang, pada 18 Juli 2022 lalu, untuk menyerahkan diri.

"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Jumat.

Menurut dia, satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan telah ditangkap. Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.

"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," katanya.

Meski demikian, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku di tempat itu serta kronologis penangkapan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Ia ditembak dua kali di bagian perut.

Baca juga: Diselidiki, penembakan terhadap istri anggota TNI di Semarang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andika duga prajurit TNI terlibat penembakan istri di Semarang

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024