Ternate (ANTARA) - Mantan anggota Polwan Polda Maluku Utara berinisial NOS, yang menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten, karena tindak pidana terorisme, dipulangkan ke Malut setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil di Ternate, Jumat, membenarkan kepulangan NOS, 26 tahun, ke Ternate dan itu merupakan wewenang Kemenkumham.

Akan tetapi terkait pengawalan dikoordinasikan dengan Densus 88.

"Oknum anggota Polwan berinisial NOS itu mendapat pembebasan bersyarat sebagai terpidana tindak pidana terorisme pada Selasa (28/6) pukul 14.18. NOS meninggalkan Bandara Sultan Babullah dan menuju Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan untuk melaporkan diri.

NOS ditangkap Densus 88 Antiteror atas keterkaitannya dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan telah divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, NOS tiba di Bandara Babullah Ternate pada Selasa (28/6) sekira pukul 14.03 WIT.

NOS menggunakan pesawat udara Lion Air (JT978) rute Jakarta-Makassar-Ternate. Mantan Polwan berpangkat Bripda ini dikawal anggota Densus 88 Mabes Polri dan anggota Polda Malut.

NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.

Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya.


  Arsip - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Utara menggelar acara "Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan" bagi 30 penyuluh agama dari sejumlah kecamatan di Bulungan, Rabu (8/6). ANTARA/HO - Humas FKPT.

Dari Sulawesi Tenggara dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar "workshop" pelibatan pemuda dalam pencegahan radikalisme dan terorisme dengan pitutur kebangsaan.

"Workshop" diikuti 100 peserta dari perwakilan SMU/SMK dan mahasiswa dengan mengambil Tema "Ekspresi Indonesia Muda" bertempat di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Senin.

Ketua FKPT Provinsi Sultra Hj. Andi Intang Dulung menjelaskan kegiatan "workshop" merupakan pertemuan tatap muka perdana bidang pemuda FKPT Sultra setelah dua tahun hanya dilakukan secara daring akibat pandemi COVID-19.

Menurut Intang, pihaknya sengaja merangkul generasi muda agar tidak gampang terhasut menjadi pelaku terorisme dan radikalisme.

Ia mengatakan generasi muda memiliki semangat tinggi dan belum mengenal jati diri sehingga perlu ada bimbingan dan arahan agar tidak terjerumus dalam paham  radikal.

"Kita libatkan pemuda karena sasaran pemahaman atau target yang dicari mereka adalah pemuda. Pemuda itu kan masih labil dan mereka itu ingin jati dirinya berbeda dengan orang lain," jelas Hj. Andi Intang Dulung.

Sementara itu Plt. Kasubdit Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Faizal Yan Aulia menjelaskan aksi terorisme merupakan perilaku kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia.

Bahkan, katanya, dalam beberapa kejadian, aksi terorisme melanggar hak asasi manusia (HAM) yang secara kodrati melekat dalam diri setiap orang, yakni hak untuk merasa nyaman maupun hak untuk hidup.

Menurutnya, persoalan terorisme bukan melibatkan paham agama tertentu, karena semua agama yang ada di Indonesia mengajarkan kedamaian kepada umatnya.

"Sekali lagi bahwa terorisme ini adalah persoalan bersama bagi semua komponen bangsa. Jika dilihat dari dampaknya, maka tidak hanya menimbulkan korban jiwa saja atau kerusakan harta benda, namun merusak stabilitas negara terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan keamanan, dan sosial budaya," tutur dia.

Dalam "workshop" yang berlangsung selama sehari ini para peserta diberi materi tentang peran aktif pemuda dalam pencegahan terorisme, latihan pembuatan konten kreatif tentang pencegahan terorisme, dan radikalisme.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Polwan terlibat terorisme dipulangkan ke Maluku Utara

Pewarta : Abdul Fatah
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024