Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan data yang valid sangat penting dan diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan baik nasional maupun daerah sehingga tidak ada kesalahan ke depannya.

“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa data adalah jenis kekayaan baru bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid merupakan salah satu modal utama untuk mencapai kesuksesan pembangunan sebuah negara," kata Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Evaluasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh Badan Pusat Statistik Sultra, Rabu.

Gubernur menyampaikan, persoalan data valid masih menjadi persoalan di negara ini, termasuk di Sultra dikarenakan pengumpulannya masih terkotak-kotak di masing-masing instansi, hingga perbedaan metode data sehingga menyebabkan data yang dihasilkan pun berbeda-beda.

Menurutnya, kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan bagi para pengguna data, terutama dalam hal pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, baik dalam perencanaan maupun evaluasi hasil pembangunan.

Gubernur mengatakan, lahirnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), sebagai kebijakan pemerintah yang mengarahkan semua lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal menyediakan data statistik yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Pemerintah Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara; dan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Di dalamnya mengatur tugas setiap pihak terkait, yaitu Pembina Data (BPS), Wali Data (Dinas), dan Produsen Data adalah perangkat daerah di Sultra dengan harapan Keberlangsungan dan percepatan perwujudan satu data dapat diraih, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional dan daerah," ujar dia.

Pada tahun 2020, Sensus Penduduk (SP) telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sultra oleh BPS dalam rangka kebutuhan data kependudukan yang lebih rinci guna proyeksi penduduk. Pada tahun 2022 ini, BPS melaksanakan SP 2020 lanjutan dalam bentuk long form. 

Pelaksanaan Sensus Penduduk tersebut, sangat penting perannya dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan secara berkala, akurat dan terkini, termasuk data rumah tangga miskin yang menjadi sasaran program pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan, sekaligus pengentasan kemiskinan.

“Untuk itu, kami di Pemerintahan Daerah Sulawesi Tenggara selalu siap mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan BPS provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ali Mazi.

Rapat yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan oleh BPS Sultra ini dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Setianto. Sejumlah pimpinan instansi vertikal, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti dan pimpinan BPS kabupaten/kota se-Sultra.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024