Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi kinerja pendapatan atau penerimaan negara di daerah tersebut tumbuh tinggi mencapai 36 persen hingga April 2022.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Qnggaran (PPA) Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu Budi Utomo di Kendari, Jumat mengatakan pendapatan negara tercapai Rp1,186 triliun atau tumbuh tinggi sebesar 36,02 persen dibandingkan tahun 2021.

"Kinerja pendapatan negara di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 tumbuh tinggi, tercatat tumbuh 36,02 persen atau Rp1,186 triliun," katanya.

Menurut dia, pertumbuhan dan peningkatan penerimaan negara ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terkendalinya penanganan COVID-19. "Termasuk juga adanya kelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, ini beberapa faktor penunjang pertumbuhan pendapatan negara di Sultra ini," ujar dia.

Eko merinci, penerimaan pajak tercapai sebesar Rp1,014 triliun terjadi kenaikan sebesar 40,97 persen dari penerimaan pajak pada periode 2021 yang sebesar Rp719,34 miliar.

Selanjutnya, penerimaan Bea dan Cukai per 31 Maret 2022 mencapai Rp89,33 miliar dengan peningkatan terbesar disumbangkan oleh bea masuk sebesar Rp89,33 miliar yang berasal dari peningkatan aktivitas impor barang investasi.

Selain itu, ia juga menyebut, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2022 mencapai Rp172 miliar. Peningkatan penerimaan dari PNBP berasal dari peningkatan aktivitas pelabuhan, bandar udara, biaya pendidikan, setoran pengembalian belanja modal, izin keimigrasian, penerbitan surat kendaraan bermotor dan pengesahan pendapatan badan layanan umum.

"Kinerja pendapatan di Sultra khususnya penerimaan dari berbagai komponen baik itu pajak maupun PNBP menunjukkan kinerja yang meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2021, karena memang didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi, faktor-faktor penunjang kegiatan dan aktifitas ekonomi sudah mulai pulih kembali," kata Eko menambahkan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024