Kendari (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menetapkan tiga nama penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) sehubungan berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati setempat pada tanggal 22 Mei 2022.

Pj. Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio dalam rilis yang diterima di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait dengan ketiga nama penjabat bupati itu.

Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.

Untuk penjabat usulan Gubernur Sultra, kata dia, Muhammad Yusuf (Kepala BPBD Sultra) untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Buton Tengah.

"Usulan pemerintah pusat untuk Pj. Bupati Muna Barat adalah Bahri yang kini sebagai Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Buton Selatan (Busel) adalah La Ode Budiman yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, kata dia, telah melakukan pengusulan ke pemerintah pusat, kemudian pihaknya menerima SK Mendagri.

"Selanjutnya, SK ini akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur," tutur Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra itu.

Lulusan S-3 The Australian National University (ANU) Canberra ini belum bisa memastikan pelantikan tiga penjabat kepala daerah tersebut karena masih menunggu petunjuk selanjutnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024