Kendari (ANTARA) -
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan tujuh daerah kabupaten kota di akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022 sehingga secara otomatis akan dijabat oleh pejabat sementara.

"Dari daerah yang akan mengalami kekosongan pimpinan itu oleh  Bapak Gubernur, H Ali Mazi telah melakukan pengusulan nama-nama ke Kemendagri," ucap Pj.Sekda Sultra Asrun Lio di Kendari, Minggu.

Ia mengakui, tidak dapat mengungkapkan satu persatu nama yang diusulkan tersebut, sebab untuk setiap daerah terdapat lebih dari satu nama yang diusulkan.

Ia menyebutkan, tujuh daerah itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.

"Yang jelasnya, Bapak Gubernur telah mengusulkan nama-nama tersebut dan sekarang tinggal menunggu hasil dari Kemendagri. Jadi belum ada satu nama pun yang dikeluarkan karena semua masih berproses," terang Asrun yang juga Kadis Dikbud Sultra.

Lepas dari pengusulan nama-nama pejabat sementara tersebut, Pj Sekda Provinsi Sultra ini menerangkan, jika dalam tahun 2022 ini terdapat sekitar tujuh daerah yang akan mengalami kekosongan, yakni Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat berakhir pada 22 Mei 2022.

Kemudian menyusul Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara yang berakhir pada Bulan Agustus. Terakhir Kota Kendari berakhir pada Bulan Oktober Tahun 2022.

"Dari ketujuh daerah tersebut, tiga di antaranya telah dilakukan pengusulan Pj ke pemerintah pusat. Adapun nama-nama yang keluar nantinya dari hasil proses di Kemendagri, tentunya tidak akan lepas dari nama-nama yang telah diusulkan oleh Bapak Gubernur Sultra," katanya.

Ia berpesan kepada semua pihak, untuk sabar menunggu hasil pengusulan nama-nama tersebut dan tidak termakan oleh informasi yang tidak jelas.

Pembina Kerukunan Keluarga Baubau Buton (KKBB) Provinsi Sultra ini juga meminta kepada semua pihak, untuk tidak meneruskan informasi-informasi yang tidak jelas asal sumbernya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024