Kendari (ANTARA) - Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menyebutkan bahwa pemicu segala tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, begal dan segalanya berawal akibat dari minuman keras (miras).

"Olehnya itu, segala bentuk kekerasan di wilayah itu bakal kita berantas terutama yang namanya peredaran minuman keras sebagai salah satu sumber dan pemicu awal mula tindakan kejahatan," kata Kapolres Baubau, Senin.

Ia meminta pengusaha maupun penjualan eceran minuman beralkohol menghentikan aktifitas berjualan miras,  baik miras pabrikan maupun tradisional. Apalagi di bulan Suci Ramadhan dan akan lebih baik jika tidak menjualnya sama sekali.

"Kami imbau tidak menjual selama Ramadhan dan diupayakan untuk selanjutnya," tambahnya.

Keberadaan minuman keras lanjut Kapolres akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya di momen hari raya Idul Fitri nanti.

"Jika kita temukan kita akan proses dengan tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.

Kapolres Baubau menyebutkan, mengenai deteksi potensi kerawanan pihak telah memetakan lima titik di wilayah Kota Baubau.

Meski belum menyebutkan ke lima lokasi tersebut, namun AKBP Erwin menjamin anggotanya dari tim Intelijen dan Tim Panther akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan siaga di lokasi tersebut untuk  mengantisipasi kriminalitas utamanya  pembegalan.

Sepanjang Ramadhan, Polres Baubau mengamankan belasan ribu liter minuman beralkohol berbagai merek dan di atas 5 (lima) orang  pelaku kriminalitas, mulai dari pencurian, membawa senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024