Kendari (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Muslim, mengatakan menangani persoalan kasus narkoba dibutuhkan keterlibatan lintas sektor sehingga tidak banyak yang terjerat barang haram tersebut.
"Jadi memang narkoba ini harus ditangani secara terstruktur, kemudian harus bekerjasama dengan seluruh elemen," kata Muslim di Kendari, Selasa.
Menurut Muslim, perlu peningkatan pencegahan sehingga tidak banyak masyarakat yang terlibat narkoba sehingga dijerumuskan ke dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan.
"Kami kalau di Kemenkumham kalau sudah tiba di Lapas itu kan sudah dieksekusi (sudah inkrach), nah artinya orang yang sudah tertangkap," ujar dia.
Muslim menyebut, perlu pengendalian sejak dini di tengah masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terbuai baik menggunakan ataupun mengedarkan barang tersebut.
"Sekarang ini kan yang harus dilakukan adalah upaya pengendaliannya, kalau bicara pengendalian itu harus sebelum terjerat itu memang sudah harus dikendalikan," ucap dia.
Dia menilai, pengendalian masih cukup lemah terbukti masih banyak orang yang terjerat kasus barang haram tersebut.
"Nah pengendalian ini yang sangat lemah dibuktikan dengan meningkatnya terus yang terjerat kasus-kasus narkoba," ujar dia.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya telah menekankan kepada seluruh jajarannya di lapas/rutan agar terus meningkatkan pengawasan kepada narapidana atau warga binaan narkoba sehingga tidak kembali terlibat ataupun mengendalikan narkoba dari balik tembok lapas.
"Jadi di Lapas itu ada SOP untuk penanganan narkoba. Jadi ada pengendalian-pengendalian itu bagaimana supaya barang-barang yang seperti itu tidak boleh masuk ke dalam Lapas," katanya.
Selain itu, dalam membina warga binaan khususnya narapidana kasus narkoba agar tidak kembali terlibat pada penyalahgunaan barang-barang haram tersebut, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra.
"Sekarang ada program rehabilitasi narapidana kerjasama dengan BNN Sultra. Untuk Sulawesi Tenggara tahun ini ada tiga lokasi yaitu Lapas Perempuan, Lapas Kendari dan Lapas Baubau," demikian Muslim.
"Jadi memang narkoba ini harus ditangani secara terstruktur, kemudian harus bekerjasama dengan seluruh elemen," kata Muslim di Kendari, Selasa.
Menurut Muslim, perlu peningkatan pencegahan sehingga tidak banyak masyarakat yang terlibat narkoba sehingga dijerumuskan ke dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan.
"Kami kalau di Kemenkumham kalau sudah tiba di Lapas itu kan sudah dieksekusi (sudah inkrach), nah artinya orang yang sudah tertangkap," ujar dia.
Muslim menyebut, perlu pengendalian sejak dini di tengah masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terbuai baik menggunakan ataupun mengedarkan barang tersebut.
"Sekarang ini kan yang harus dilakukan adalah upaya pengendaliannya, kalau bicara pengendalian itu harus sebelum terjerat itu memang sudah harus dikendalikan," ucap dia.
Dia menilai, pengendalian masih cukup lemah terbukti masih banyak orang yang terjerat kasus barang haram tersebut.
"Nah pengendalian ini yang sangat lemah dibuktikan dengan meningkatnya terus yang terjerat kasus-kasus narkoba," ujar dia.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya telah menekankan kepada seluruh jajarannya di lapas/rutan agar terus meningkatkan pengawasan kepada narapidana atau warga binaan narkoba sehingga tidak kembali terlibat ataupun mengendalikan narkoba dari balik tembok lapas.
"Jadi di Lapas itu ada SOP untuk penanganan narkoba. Jadi ada pengendalian-pengendalian itu bagaimana supaya barang-barang yang seperti itu tidak boleh masuk ke dalam Lapas," katanya.
Selain itu, dalam membina warga binaan khususnya narapidana kasus narkoba agar tidak kembali terlibat pada penyalahgunaan barang-barang haram tersebut, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra.
"Sekarang ada program rehabilitasi narapidana kerjasama dengan BNN Sultra. Untuk Sulawesi Tenggara tahun ini ada tiga lokasi yaitu Lapas Perempuan, Lapas Kendari dan Lapas Baubau," demikian Muslim.