Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua saat melakukan razia aksi balapan liar di awal Ramadhan di daerah tersebut.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak di Kendari, Minggu mengatakan patroli yang ia pimpin bersama Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Rudika Harto Kanajiri melakukan antisipasi balapan liar dan penertiban knalpot bising.
"Total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot bogar (bising) yang diamankan di Mako Polresta Kendari," katanya.
Satuan Lalulintas Polresta Kendari melakukan patroli antisipasi balapan liar pada subuh tadi dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua diduga menggunakan knalpot bising.
Dia menyampaikan, penertiban balap liar ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dimulai pukul 05.00 Wita dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari.
Ia menyebut, sebanyak 60 personel patroli gabungan Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra melaksanakan giat penertiban balapan liar dan kenalpot bising yang terbagi di tiga titik yakni Abeli, Jembatan Teluk, dan Kendari Beach.
"Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan kendaraanya oleh Satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah," kata Jupen.
Jupen menambahkan, bahwa patroli tidak hanya dilakukan Satlantas Polresta Kendari tetapi juga dilakukan jajaran hingga ke Polsek-Polsek sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak di Kendari, Minggu mengatakan patroli yang ia pimpin bersama Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Rudika Harto Kanajiri melakukan antisipasi balapan liar dan penertiban knalpot bising.
"Total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot bogar (bising) yang diamankan di Mako Polresta Kendari," katanya.
Satuan Lalulintas Polresta Kendari melakukan patroli antisipasi balapan liar pada subuh tadi dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua diduga menggunakan knalpot bising.
Dia menyampaikan, penertiban balap liar ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dimulai pukul 05.00 Wita dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari.
Ia menyebut, sebanyak 60 personel patroli gabungan Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra melaksanakan giat penertiban balapan liar dan kenalpot bising yang terbagi di tiga titik yakni Abeli, Jembatan Teluk, dan Kendari Beach.
"Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan kendaraanya oleh Satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah," kata Jupen.
Jupen menambahkan, bahwa patroli tidak hanya dilakukan Satlantas Polresta Kendari tetapi juga dilakukan jajaran hingga ke Polsek-Polsek sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.