Kendari (ANTARA) - Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Sultra melaksanakan kegiatan sosial donor dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Mislim di Kendari, Kamis mengatakan kegiatan donor darah sebagai bentuk aksi sosial jajaran Kemenkumham Sultra yang dilakukan seluruh jajaran guna membantu ketersediaan stok di PMI.

"Ini adalah kepedulian sosial kita jajaran Kemenkumham Sultra dan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 dengan tema 'Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju'," katanya.

Dia menyampaikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melaksanakan rangkaian acara dalam memperingati HBP yang dimulai sejak 11 Maret 2022 sampai 27 April 2022, kemudian ditindak lanjuti oleh pihaknya menggelar donor darah.

"Pelaksanaan donor darah ini mengikuti hasil pengarahan Bapak Sekretaris Dirjen Pas dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan. Mudah-mudahan kantong darah ini memberikan manfaat lebih besar bagi yang membutuhkan," ujar dia.

Donor darah Kemenkumham Sultra diikuti jajaran pegawai pemasyarakatan baik Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Bapas dan Rupbasan serta jajaran DWP PIPAS Kemenkumham Sultra lingkup.

"Jumlah keseluruhan yang berhasil menjadi pendonor dari seluruh UPT Pas Sulawesi Tenggara 84 orang termasuk dari luar kota," jelas dia.

Ia menyampaikan, dari banyak peserta yang mendaftar donor darah terdapat beberapa pegawai yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi pendonor, namun dia berharap dalam kesempatan berikutnya jumlah pendonor dapat semakin meningkat.

Muslim menambahkan, pelaksanaan aksi donor darah tersebut juga merupakan suatu kepedulian dan kesetiakawanan sosial jajaran Kemenkumham Sultra kepada masyarakat.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024