Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.
"Tahun 2021 kami melakukan survei. Itu 1,95 persen, 0,15 persen," kata Golose ketika memberikan kuliah umum dan peresmian kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Bersih Narkoba, yang disiarkan di kanal YouTube UNP, seperti dipantau dari Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa; sementara prevalensi dunia di 2020 sebesar 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika. Angka prevalensi tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional.
“Kita termasuk di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), di bawah angka UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime); tetapi tetap memprihatinkan bagi kita," ucapnya.
Namun demikian, terdapat penurunan angka prevalensi di wilayah pedesaan meskipun terjadi peningkatan pada prevalensi pengguna narkoba di Indonesia secara umum.
Terkait dengan terminologi waktu pernah memakai narkotika, penurunan prevalensi di desa yang terjadi sebesar 0,27 persen; sehingga turun dari 2,30 persen di 2019 menjadi 2,03 persen pada 2021.
Selanjutnya, terkait dengan terminologi waktu setahun terakhir pemakaian narkoba, terdapat penurunan sebesar 0,9 persen, dari sebesar 1,70 persen di 2019 menjadi 1,61 persen di 2021.
"Ini karena program yang sama-sama juga kami canangkan, bagaimana kita menyerbu dari desa," ujarnya.
Prevalensi adalah jumlah orang memakai narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal. Angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam dua terminologi waktu, yaitu pernah memakai narkotika dan setahun terakhir memakai narkotika.
Pernah pakai adalah mereka yang memakai narkotika semasa hidupnya, tanpa merujuk referensi waktu pemakaian. Sedangkan, penggunaan setahun terakhir adalah mereka yang memakai narkotika dalam satu tahun terakhir.
"Tahun 2021 kami melakukan survei. Itu 1,95 persen, 0,15 persen," kata Golose ketika memberikan kuliah umum dan peresmian kampus Universitas Negeri Padang (UNP) Bersih Narkoba, yang disiarkan di kanal YouTube UNP, seperti dipantau dari Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa; sementara prevalensi dunia di 2020 sebesar 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkotika. Angka prevalensi tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional.
“Kita termasuk di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), di bawah angka UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime); tetapi tetap memprihatinkan bagi kita," ucapnya.
Namun demikian, terdapat penurunan angka prevalensi di wilayah pedesaan meskipun terjadi peningkatan pada prevalensi pengguna narkoba di Indonesia secara umum.
Terkait dengan terminologi waktu pernah memakai narkotika, penurunan prevalensi di desa yang terjadi sebesar 0,27 persen; sehingga turun dari 2,30 persen di 2019 menjadi 2,03 persen pada 2021.
Selanjutnya, terkait dengan terminologi waktu setahun terakhir pemakaian narkoba, terdapat penurunan sebesar 0,9 persen, dari sebesar 1,70 persen di 2019 menjadi 1,61 persen di 2021.
"Ini karena program yang sama-sama juga kami canangkan, bagaimana kita menyerbu dari desa," ujarnya.
Prevalensi adalah jumlah orang memakai narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal. Angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam dua terminologi waktu, yaitu pernah memakai narkotika dan setahun terakhir memakai narkotika.
Pernah pakai adalah mereka yang memakai narkotika semasa hidupnya, tanpa merujuk referensi waktu pemakaian. Sedangkan, penggunaan setahun terakhir adalah mereka yang memakai narkotika dalam satu tahun terakhir.