Kendari (ANTARA) - Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Bulog  menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait percepatan penurunan angka kasus stunting di daerah itu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, bersama kepala Perum Bulog wilayah Sultra Siti Mardati Saing bertempat di Kantor BKKBN Sultra, Rabu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut tentang penyediaan beras fortivit dalam upaya percepatan penurunan angka gizi buruk dan stunting di Sultra.

Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan bahwa kasus stunting di Sulawesi Tenggara saat ini mencapai 30, 32 persen di atas rata kasus nasional yang hanya mencapai 28 persen.

"Karena itu itu kegiatan penandatanganan MoU hari ini sangat penting nilainya dalam upaya menekan angka stunting di seluruh wilayah Sultra," katanya.

Menurut Asmar, penanganan kasus stunting tidak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga saja dalam hal ini berkata band tetapi perlu keterpaduan berbagai elemen pemerintah atau elemen masyarakat salah satunya dari Perum Bulog yang menyediakan beras fortivit.

Dikatakan, BKKBN akan melibatkan sekitar 400 Kampung berkualitas di Sulawesi Tenggara melalui program Dahsyat atau dapur sehat atasi stunting agar menggunakan beras fortivit dalam penanganan stunting.

"Kampung Keluarga Berkualitas (KB), saat ini memiliki tambahan bentuk kegiatan nyata, seperti kegiatan inovasi yang baru yaitu Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)," katanya.

Kegiatan ini kata Asmar, diharapkan akan membawa Kampung Keluarga Berkualitas menjadi Kampung Keluarga Berkualitas yang Dashat.

Sementara itu, Kepala Bulog Wilayah Sultra, Siti Mardati Saing mengapresiasi  atas MoU tersebut karena akan mendorong Bulog dalam melakukan penyerapan beras petani.

"Kami siapkan berapapun kebutuhan beras fortivit yang dibutuhkan oleh BKKBN dalam mendukung program Dashat sehingga kasus stunting di Sultra bisa dituntaskan," pungkasnya.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024