Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri menyebutkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
 
"Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota 2021 per 31 Desember mencapai Rp1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding 2020 sebesar Rp1.050,93 triliun atau 92,48 persen," kata Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Jakarta, Rabu.

Sedangkan, kata dia dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian itu melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp1.021,26 triliun atau 82,69 persen.
 
Fatoni mengingatkan tren kenaikan realisasi APBD perlu terus ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.
 
Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan.
 
 
Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya itu bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
 
“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni.
 
Ia juga mengimbau kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran.
 
Dengan begitu, kata dia tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19 juga harus terus dipercepat.
 
“Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” ucap Fatoni.
 
Menurutnya beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik.
 
Hal itu dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya.
 
Pemerintah pusat menurutnya juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah.
 
"Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” ujar Fatoni.

Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024