Baubau (ANTARA) - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Baubau di Provinsi Sulawesi Tenggara membayar klaim peserta program jaminan total Rp31 miliar sepanjang 2021.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Baubau Bobby Harun menjelaskan, pembayaran sudah dilakukan pada seluruhnya 2.156 klaim yang diajukan oleh peserta program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Pembayaran klaim JHT merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 2.065 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 49 kasus, klaim JKK sebanyak 10 kasus, dan klaim JP sebanyak 32 kasus," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJAMSOSTEK yang diterima di Baubau, Rabu.

Bobby memerinci, nilai total pembayaran 2.065 klaim peserta JHT sebanyak Rp27.555.484.906, klaim 47 peserta JKM nilai pembayarannya Rp3.172.800.000, klaim 10 peserta JKK yang dibayarkan nilainya Rp194.078.383, dan klaim 32 peserta JP nilainya Rp97.310.127.

Dia mengimbau tenaga kerja yang sudah memasuki usia pensiun dan belum mencairkan JHT bisa segera mengurus pencairan dananya.

"Sekarang untuk pencairan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta sudah bisa pengajuan langsung di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan saldo JHT akan langsung masuk ke rekening," katanya.

"Tentunya hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi COVID-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi," ia menambahkan.
 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024