Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara menunggu arahan dari pemerintah kota mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Jadi, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM itu kita masih merujuk yang lama yakni secara terbatas karena belum ada rekomendasi dari Wali Kota Kendari untuk PTM 100 persen," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari Muchdar Alimin di Kendari, Selasa.

Menurut dia, saat ini pembelajaran tatap muka masih dilakukan secara terbatas berdasarkan skala sekolah, yakni sekolah skala kecil dengan peserta didik kurang dari 200 orang, sekolah skala sedang dengan peserta didik 200 sampai 500 orang, dan sekolah skala besar dengan peserta didik di atas 500 orang.

Ia mengatakan bahwa saat ini hanya sekolah dengan skala kecil yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. 

"Sementara sekolah yang skala sedang dan besar masih tetap terbatas, dengan membagi waktu. Yang skala besar dan sedang mereka PTM-nya terbatas, (dengan sistem) sif, sambil kita menunggu regulasi dari pemerintah kota," katanya.

Muchdar mengatakan bahwa dinas akan segera membahas rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

"Data terakhir dari semua guru sudah di atas 87 persen menjalani vaksinasi, sedangkan pelajar belum mencapai angka itu. Tapi yang jelas untuk data guru yang tervaksin hampir mencapai 90 persen, paling tinggal yang komorbid yang belum divaksin. Itu modal kita untuk melapor ke Pak Wali Kota," katanya.

Selain itu, Muchdar mengimbau seluruh pengelola sekolah meningkatkan disiplin warga sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan.

"Kami mengimbau agar terus waspada dengan cara menjaga protokol kesehatan, kemudian kalau ada siswa yang belum vaksin diarahkan untuk melakukan vaksinasi. Selain itu guru juga diharapkan melakukan vaksinasi supaya kita semua terbentengi dari COVID-19 dan varian baru Omicron," demikian Muchdar Alimin.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024