Polda Metro sebut Reuni 212 terkendali
Kamis, 2 Desember 2021 17:44 WIB
Petugas Brimbob bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan Reuni 212 terkendali meskipun Kepolisian dan Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tidak ada elemen dan kelompok masyarakat yang melintas dan memasuki Kawasan Patung Kuda untuk melakukan Reuni 212.
"Sampai hari ini, syukur Alhamdulillah situasi terkendali aman. Khususnya untuk wilayah Patung Kuda yang memang wilayah ini tidak diperkenankan untuk reuni," kata Zulpan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.
Kepolisian beserta aparat gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta mengutamakan tindakan pencegahan sehingga kerumunan masyarakat tidak terjadi.
Namun demikian, Kepolisian sempat menemukan adanya kerumunan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 500 orang.
"Sempat tadi mereka berkumpul di Wahid Hasyim, namun setelah diberikan pemahaman terkait hukum dan dampak yang bisa terjadi jika melakukan kegiatan lanjutan di Patung Kuda, akan mendapatkan sanksi. Syukur masyarakat bisa paham dan membubarkan diri," kata Zulpan.
Adapun situasi lalu lintas di sekitar Patung Kuda telah kembali normal. Polisi telah membuka penyekatan di Jalan MH Thamrin yang menuju Bundaran Patung Kuda, Jalam Merdeka Selatan, Jalan H. Agus Salim dan Jalan Merdeka Barat.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan penutupan jalan hingga pukul 21.00 WIB.
Namun karena tidak ada lagi massa yang terpantau berkerumun dan melakukan aksi Reuni 212, jalan protokol sudah dibuka kembali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tidak ada elemen dan kelompok masyarakat yang melintas dan memasuki Kawasan Patung Kuda untuk melakukan Reuni 212.
"Sampai hari ini, syukur Alhamdulillah situasi terkendali aman. Khususnya untuk wilayah Patung Kuda yang memang wilayah ini tidak diperkenankan untuk reuni," kata Zulpan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.
Kepolisian beserta aparat gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta mengutamakan tindakan pencegahan sehingga kerumunan masyarakat tidak terjadi.
Namun demikian, Kepolisian sempat menemukan adanya kerumunan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, dengan perkiraan jumlah massa mencapai 500 orang.
"Sempat tadi mereka berkumpul di Wahid Hasyim, namun setelah diberikan pemahaman terkait hukum dan dampak yang bisa terjadi jika melakukan kegiatan lanjutan di Patung Kuda, akan mendapatkan sanksi. Syukur masyarakat bisa paham dan membubarkan diri," kata Zulpan.
Adapun situasi lalu lintas di sekitar Patung Kuda telah kembali normal. Polisi telah membuka penyekatan di Jalan MH Thamrin yang menuju Bundaran Patung Kuda, Jalam Merdeka Selatan, Jalan H. Agus Salim dan Jalan Merdeka Barat.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan penutupan jalan hingga pukul 21.00 WIB.
Namun karena tidak ada lagi massa yang terpantau berkerumun dan melakukan aksi Reuni 212, jalan protokol sudah dibuka kembali.
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lalu lintas kembali normal setelah massa reuni akbar PA 212 tinggalkan Monas
02 December 2024 10:41 WIB, 2024
Helikopter PT NUH mendarat darurat di Paniai pada ketinggian 4.700 dpl
18 September 2020 12:49 WIB, 2020
Sekolah Partai PDIP menggembleng 212 Cakada dengan materi Pancasila
13 September 2020 20:51 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Bertemu Apindo di Hambalang, Prabowo dorong penciptaan lapangan kerja baru
10 February 2026 7:24 WIB
KPK ungkap kasus korupsi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin berawal dari minta uang apresiasi
06 February 2026 11:15 WIB
KPK ungkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono pakai uang korupsi untuk DP rumah
06 February 2026 11:14 WIB
KPK OTT Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin dan sita Rp1,5 M berupa uang dan bukti transaksi
06 February 2026 11:12 WIB
KPK tetapkan enam tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea Cukai
06 February 2026 9:07 WIB