Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara melakukan razia sertifikat vaksinasi COVID-19 di setiap pintu keluar-masuk pelabuhan karena sebagai syarat agar warga bisa keluar atau mendatangi daerah setempat.

Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Muna Dahlan Kalega saat diwawancara melalui selulernya dari Kendari, Rabu, mengatakan upaya tersebut dilakukan guna mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru dan variannya.

"Jadi setiap orang yang akan menyeberang  minimal harus menunjukkan bukti telah melakukan vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Dia menyampaikan, pemerintah setempat membangun posko pengawasan di empat titik pintu keluar masuk daerah tersebut yakni Pelabuhan Nusantara Raha, Pelabuhan Feri Lagasa, Pelabuhan Rakyat di Laino, dan Pelabuhan Tampo.

Dijelaskan, jika ditemukan orang yang hendak keluar dari daerah tersebut namun ketika diperiksa di pintu pelabuhan dan diketahui belum melakukan vaksinasi maka calon penumpang tersebut diarahkan di posko yang telah disediakan untuk disuntik vaksin COVID-19.

"Tetapi misalnya kalau dia tidak layak untuk divaksin, maka tidak akan divaksin tetapi akan diberikan surat keterangan bahwa dia belum layak untuk divaksin karena faktor kesehatan misalnya, maka orang itu akan dibolehkan berangkat," jelas dia.



  Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Muna Dahlan Kalega (kedua kanan) saat memantau posko pelaksanaan vaksinasi yang dibangun di Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kabupaten Muna)




Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muna ini menuturkan razia di pintu masuk kabupaten tersebut merupakan tindak lanjut intrukai bupati Nomor 443.1/2273 Tahun 2021, instruksi Ketua Satgas COVID-19 pusat dan Surat Edaran Gubernur Sultra.

Dia menyampaikan razia sertifikat vaksinasi di pintu keluar masuk daerah tersebut dilakukan mulai 20 hingga 27 November mendatang dan akan dilakukan evaluasi.

"Ini bekerja sama secara terpadu dengan kepolisian, Kodim, Satpol PP,  Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Raha," bebernya.

Kabupaten Muna merupakan salah satu daerah kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana jalur masuk daerah tersebut lebih banyak diakses menggunakan jalur laut. Kabupaten tersebut saat ini berada di level 1 PPKM.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024