Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa ada kesalahan dalam pemasukan data kasus COVID-19 yang menyebabkan Kendari tercatat sebagai daerah yang mengalami peningkatan kasus selama tiga pekan berturut-turut pada 10 November 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa petugas Puskesmas Mata di Kelurahan Kasilampe salah memasukkan data kasus COVID-19 pada 4 November 2021.

"Petugas puskesmas meng-input (memasukkan) data kasus aktif yang ada pada Juli 2021. Pada saat itu memang kasus COVID-19 di Kota Kendari mengalami peningkatan seperti daerah lainnya. Jadi, soal informasi COVID-19 naik saat ini, itu hanya karena kesalahan input data," katanya.

Akibat kesalahan tersebut, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan pada 10 November 2021 menggolongkan Kota Kendari sebagai daerah yang mengalami peningkatan kasus COVID-19 tiga pekan berturut-turut.

Rahminingrum mengatakan, Dinas Kesehatan sudah memperbaiki kekeliruan dalam pemasukan data kasus COVID-19 tersebut dan melaporkan masalah itu ke Kementerian Kesehatan.

"Kita juga sudah menegur kepala dan petugas puskesmas yang bersangkutan. Semoga kesalahan seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Kementerian Kesehatan pada 10 November 2021 mengumumkan bahwa Kota Jakarta Timur dan Kota Kendari mengalami peningkatan kasus COVID-19 selama tiga pekan berturut-turut.

Padahal pada tanggal tersebut menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari penderita COVID-19 di Kota Kendati tinggal satu orang. Pada Selasa angka aktif COVID-19 di kota itu tercatat nol.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024