Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada 206 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sub Koordinator Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Yuyun Yulianti di Kendari, Jumat mengatakan, tes urine bagi mahasiswa IAIN Kendari merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional upaya pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika.

"Tes urine kami lakukan kepada 206 orang, hasilnya 203 negatif dan tiga orang positif benzodiasepin," katanya melalui rilis Humas BNNP Sultra.

Benzodiazepine adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Benzodiazepine diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.


  BNNP Sultra tes urine 206 mahasiswa IAN Kendari, Jumat (12/11/2021) (ANTARA/HO-BNN Sultra)



Dikatakan, tes urine tersebut sesuai surat permohonan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAN Kendari tanggal 10 November, Nomor: 3533/In/.23/FT/BA.01.1/11/2021

Tes urine dilaksanakan kepada seluruh calon wisudawan dan wisudawati agar dapat mencetak lulusan yang unggul dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya alumnus IAIN Kendari.

Dia juga mengajak kepada seluruh mahasiswa IAIN Kendari agar tidak terlibat penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba sebab dapat merusak kesehatan serta dapat di penjara jika mengedarkannya karena melanggar hukum.

"Tentu kami berharap Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari dapat mencetak lulusan unggul, generasi yang berdaya guna bagi bangsa dan negara dan 100 persen bebas dari narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya," kata Yuyun.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024