Kendari (ANTARA) - Tim Operasi Yustisi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus memasifkan pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan di daerah setempat meski kasus COVID-19 saat ini terkendali.
Kepala Satpol PP Kendari Samsul Alam di Kendari, Senin, mengatakan operasi yustisi penegakkan prokes akan tetap dilakukan selama wabah pandemi COVID-19 di ibu kota provinsi itu belum hilang.
"Kalau operasi yustisi sebenarnya tergantung level dari PPKM. Selama masih ada pandemi COVID-19 kita tetap beroperasi," kata dia.
Dia menjelaskan, meski Kota Kendari telah berada di zona hijau dengan level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun operasi yustisi tetap dilakukan demi membentuk kesadaran masyarakat agar senantiasa taat prokes sehingga tidak ada lagi gelombang COVID-19 berikutnya.
Dia mengakui bahwa semenjak menurunnya status level PPKM dan jumlah kasus COVID-19 di kota itu saat ini banyak masyarakat kembali melakukan aktivitas demi meningkatkan kembali perekonomian mereka.
"Masyarakat mulai beraktivitas kembali seakan-akan normal, tetapi kita berharap mereka tetap protokol kesehatan paling tidak menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," ujar dia.
Terkendalinya penyebaran COVID-19 di Kota Kendari tidak menyulutkan semangat Tim Operasi Yuatisi oleh Satpol PP setempat. Samsul mengatakan, pihaknya membentuk empat regu dan dibagi ke dalam dua operasi, yakni dua regu pagi dan dua regu malam. Satu regu terdiri dari 20 orang.
Samsul juga mengatakan, bahwa hasil evaluasi pelaksanaan operasi yustisi di lapangan pada dasarnya masyarakat memahami bagaimana pola penyebaran, penanggulangan, dan mewaspadai pandemi COVID-19.
"Operasi yustisi kami membentuk kesadaran masyarakat agar senantiasa prokes, karena kita tidak ingin ada lagi gelombang gelombang tahap berikutnya. Mudah-mudahan ini bisa cepat berakhir," demikian Samsul.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari mencatat, secara keseluruhan jumlah akumulatif kasus COVID-19 per 24 Oktober 2021 sebanyak 7.717 orang, dari jumlah itu 7.617 atau 98,7 persen dinyatakan sembuh, 95 orang kasus meninggal. Sedangkan kasus aktif yang saat ini menjalani isolosi mandiri tersisa lima orang.
Kepala Satpol PP Kendari Samsul Alam di Kendari, Senin, mengatakan operasi yustisi penegakkan prokes akan tetap dilakukan selama wabah pandemi COVID-19 di ibu kota provinsi itu belum hilang.
"Kalau operasi yustisi sebenarnya tergantung level dari PPKM. Selama masih ada pandemi COVID-19 kita tetap beroperasi," kata dia.
Dia menjelaskan, meski Kota Kendari telah berada di zona hijau dengan level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun operasi yustisi tetap dilakukan demi membentuk kesadaran masyarakat agar senantiasa taat prokes sehingga tidak ada lagi gelombang COVID-19 berikutnya.
Dia mengakui bahwa semenjak menurunnya status level PPKM dan jumlah kasus COVID-19 di kota itu saat ini banyak masyarakat kembali melakukan aktivitas demi meningkatkan kembali perekonomian mereka.
"Masyarakat mulai beraktivitas kembali seakan-akan normal, tetapi kita berharap mereka tetap protokol kesehatan paling tidak menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," ujar dia.
Terkendalinya penyebaran COVID-19 di Kota Kendari tidak menyulutkan semangat Tim Operasi Yuatisi oleh Satpol PP setempat. Samsul mengatakan, pihaknya membentuk empat regu dan dibagi ke dalam dua operasi, yakni dua regu pagi dan dua regu malam. Satu regu terdiri dari 20 orang.
Samsul juga mengatakan, bahwa hasil evaluasi pelaksanaan operasi yustisi di lapangan pada dasarnya masyarakat memahami bagaimana pola penyebaran, penanggulangan, dan mewaspadai pandemi COVID-19.
"Operasi yustisi kami membentuk kesadaran masyarakat agar senantiasa prokes, karena kita tidak ingin ada lagi gelombang gelombang tahap berikutnya. Mudah-mudahan ini bisa cepat berakhir," demikian Samsul.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari mencatat, secara keseluruhan jumlah akumulatif kasus COVID-19 per 24 Oktober 2021 sebanyak 7.717 orang, dari jumlah itu 7.617 atau 98,7 persen dinyatakan sembuh, 95 orang kasus meninggal. Sedangkan kasus aktif yang saat ini menjalani isolosi mandiri tersisa lima orang.