Kolaka (ANTARA) - Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, telah melakukan vaksinasi terhadap 7.307 siswa dari tingkat SMP, MTsN, SMA/SMU hingga mahasiswa selama periode bulan Agustus hingga Oktober 2021.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi yang dikonfirmasi di Kolaka, Kamis, menjelaskan kegiatan vaksinasi bagi siswa merupakan wujud kepedulian pihak kepolisian guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Ini jumlah sementara karena pihak kepolisian masih tetap melaksanakan vaksin terhadap siswa dan guru serta orang tua dan wali murid," katanya.

Dari jumlah tersebut, menurut Riswandi, siswa yang sudah di vaksin pada dosis pertama sebanyak 6.039 siswa sementara untuk dosis dua 1.268 siswa sehingga total untuk sementara 7.307 siswa.

Pihak kepolisian, kata dia, bekerja sama dengan beberapa puskesmas baik di Kecamatan Kolaka maupun di Kecamatan Latambaga serta unsur TNI dan
organisasi lainnya.

Kegiatan vaksinasi ini lanjut dia akan tetap dilaksanakan oleh pihak kepolisian sehingga terbentuk kekebalan kelompok khususnya bagi siswa-siswi dan mahasiswa yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kami berharap agar siswa-siswi yang belum menerima vaksin untuk segera divaksin," ungkap Riswandi.

Sebelumnya polisi sektor Kota Kolaka,Kabupaten Kolaka,Sultra menyiapkan satu ruang taman baca bagi warga di gerai vaksinasi di halaman kantor itu sejak pelaksanaan program percepatan vaksinasi.

Kapolsek Kolaka, AKP Muhammad Arman, mengatakan dengan adanya taman baca yang dibuka untuk umum selain menumbuhkan minat baca juga menjadi alternatif warga yang datang untuk melakukan vaksin di halaman Polsek.

Selain itu kata dia dengan adanya taman baca di gerai vaksinasi polsek menjadi suasana baru sehingga warga yang datang menunggu jadwal vaksin bisa menyempatkan diri untuk membaca berbagai buku yang sudah disiapkan.

"Kita menyiapkan berbagai literasi buku bacaan guna menumbuhkan kembali minat baca warga masyarakat," katanya.

Apalagi di saat pandemi COVID-19 saat ini kata dia banyak warga masyarakat yang tidak bisa lagi ke perpustakaan untuk membaca sehingga pihak kepolisian menyiapkan sarana taman bacaan.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024