Kolaka (ANTARA) - Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sudah berjalan selama dua tahun berdampak pada capaian kinerja pembangunan khususnya di Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara.

Muhamma Jayadin saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna persetujuan dua raperda di gedung DPRD setempat, Jumat,  mengatakan akibat pandemi COVID-19 berimplikasi besar terhadap capaian kinerja pembangunan daerah, baik secara makro maupun mikro.

"Akibat pandemi ini mendorong pemerintah daerah melakukan koreksi-koreksi terhadap target-target capaian pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya.
 
Dalam agenda rapat paripurna itu,Jayadin juga menjelaskan terkait dua rapeda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024 dan Raperda perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020-2040.

Jayadin juga menyampaikan yang melandasi perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Kolaka tahun 2012-2032 diakibatkan saat penyusunan peraturan daerah tersebut Kabupaten Kolaka Timur masih bergabung dengan kabupaten induk sehingga perda itu dilakukan perubahan.

"Karena itu, Raperda RTRW ini untuk mengatur kembali tata ruang wilayah Kabupaten Kolaka setelah pemekaran Kabupaten Kolaka Timur. Selain itu, Raperda RTRW secara umum juga memuat tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten, hingga arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang," ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik yang memimpin rapat paripurna mengungkapkan, setelah ditetapkannya dua Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

"Perda ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," kata politisi Gerindra itu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024