Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro membeberkan alasan pemerintah mengizinkan masyarakat membuat sebuah acara berskala besar.

“Kita patut bersyukur saat ini kondisi pandemi di Indonesia semakin terkendali. Data COVID-19 di Indonesia per 10 Oktober 2021, menunjukkan bahwa kasus konfirmasi dari 34 provinsi (514 kabupaten/kota) tercatat di bawah 1.000, tepatnya 894 orang,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Kegiatan Berskala Besar yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
 

Reisa menuturkan acara dalam skala besar yang boleh diselenggarakan saat ini, seperti olahraga, konferensi, festival konser, pameran dagang dan resepsi pernikahan. Acara-Acara tersebut diperbolehkan setelah pemerintah mempertimbangkan banyak hal, seperti tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Tanah Air.

Menurut data yang dimiliki Reisa per 10 Oktober, sebanyak 1.584 pasien telah dinyatakan sembuh, sehingga kasus aktif total saat ini mengalami penurunan menjadi menjadi 24.430 kasus.

Lebih lanjut, dia menyebutkan 18 dari 34 provinsi menyatakan memiliki jumlah nol kematian kasus COVID-19 serta 24 provinsi mencatat lebih banyak kesembuhan dibandingkan angka konfirmasi baru.

“Tentunya ini semua berkat kerja keras semua pihak, baik pemerintah dalam upaya 3T (testing, tracing, treatment)-nya, serta percepatan cakupan vaksinasi dan masyarakat menaati protokol kesehatan serta selalu mengikuti program vaksinasi dari pemerintah,” ujar dia.

Reisa menyebutkan berdasarkan data asia.nikkei.com pada 30 September 2021, indeks pemulihan COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan peringkat. Menjadikan Tanah Air sebagai negara dengan tingkat pemulihan tertinggi di kawasan Asia Tenggara, yakni sebesar 54,5 persen.
 

Reisa menjelaskan Indonesia berada di peringkat lima dunia yang telah melakukan vaksinasi terbanyak, sehingga pemerintah dapat mengizinkan kegiatan masyarakat dilakukan kembali, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam segala kegiatan.

“Atas dasar tersebut, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan masyarakat bisa dilakukan kembali. Tentunya aktivitas ini juga harus diselenggarakan dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat,” ujar dia.


Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024