Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di lingkup pendidikan khususnya di perguruan tinggi.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sultra Harmawati mengatakan upaya pencegahan dilakukan dengan menggandeng 40 perwakilan dari setiap perguruan tinggi di 17 kabupaten/kota di provinsi itu yang nantinya akan menjadi penggiat antinarkoba.

"Kami menghadirkan 40 perwakilan dari setiap perguruan tinggi se-Sulawesi Tenggara yang kemudian mereka akan menjadi penggiat antinarkoba di kampus mereka masing-masing," kata dia di Kendari, Jumat.

BNN Sulawesi Tenggara menggelar rapat kerja pemberdayaan masyarakat antinarkoba dengan melibatkan perwakilan disetiap perguruan tinggi guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah itu.

Harmawati menyampaikan, pihaknya menyosialisasikan kepada para peserta rapat tersebut terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan prekursor narkotika.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat tersebut BNNP akan menyurat ke perguruan tinggi se-Kota Kendari mengenai kebijakan perguruan tinggi di Sultra tentang P4GN.

Dia juga menyebut bahwa ke depan pihaknya akan melakukan penandatangan kerjasama dengan perguruan tinggi se-Kota Kendari dalam memberantas narkoba.

"BNN bersama perguruan tinggi nantinya akan menyusun rencana Kampus Bersinar, menetapkan rencana aksi kampus. Tahun 2022 mengevaluasi Implementasi Rencana Aksi Kampus Bersinar. Lalu, setiap tahun Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) akan dilaksanakan lomba antarkampus bersinar (bersih dari narkoba)," demikian Harmawati.

Rapat kerja pemberdayaan masyarakat antinarkoba itu juga dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman yang memaparkan tinjauan hukum dan kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024