Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga September 2021 telah mencapai Rp104,67 miliar.

"Realisasi pendapatan sektor pajak tersebut terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Dari 11 item pajak yang dikelola Bapenda, sejumlah pajak tidak berpengaruh terhadap pandemi COVID-19 yang sedang melanda," kata Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita, di Kendari, Selasa.

Menurut dia, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai Rp30,76 miliar, atau naik dari periode yang sama tahun lalu Rp29,18 miliar.

"Pajak penerangan jalan merupakan salah satu sektor pajak yang tidak berpengaruh pada pandemi baik tahun lalu maupun tahun ini, jadi meningkat terus,” katanya.

Selain itu, lanjut Sri Yusnita, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga meningkat yaitu sebesar Rp27,4 miliar, dari periode yang sama pada 2020 sebesar Rp17,84 miliar.

Pajak reklame juga mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan, termasuk pajak parkir. Sedangkan, pajak hiburan menurun karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pajak hiburan hingga September 2021 memberikan sumbangan terhadap PAD sebesar Rp3,24 miliar turun dari tahun lalu sebesar Rp3,98 miliar. Pajak hiburan ini memang ada penurunan, tapi tidak terlalu signifikan," ujar Yusnita.

Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir triwulan III-2021 ini telah menyumbangkan pendapatan Rp14,82 miliar atau meningkat dibanding periode sama tahun lalu Rp11,43 miliar.

"Selain itu, sejumlah sektor pajak yang mengalami peningkatan yakni pajak restoran hingga September 2021 mencapai Rp14,38 miliar, meningkat dari tahun lalu Rp9,51 miliar. Pajak hotel yang mencapai Rp6,76 miliar di tahun 2020, naik menjadi Rp9,68 miliar, akhir September 2021," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025