Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat terdapat 573 potensi pemilih baru pada periode September 2021 di daerah itu.

Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat mengatakan dari 573 potensi pemilih terdapat 33 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

"Sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada periode September 2021 ini bertambah 540 orang," kata dia.

Jumawal menyampaikan, adanya penambahan tersebut, maka total DPB September 2021 sebanyak 212.985 pemilih dengan rincian pemilih  laki-laki 104.929 dan pemilih perempuan 108.056 orang.

Dikatakan, data tersebut meningkat dibandingkan periode Agustus 2021 tercatat 212.445 orang.

Ia mengingatkan agar pemerintah setempat terus memantau perkembangan di lingkungannya masing-masing untuk mendapatkan informasi terkait data pemilih dan apabila ditemukan warga Kota Kendari yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah meninggal dunia. 

"Informasi apapun itu harus dipanatau baik informasi dari media sosial, tetangga ataupun kerabat supaya segera disampaikan  pada bagian data agar diproses dalam DPB periode berikutnya dengan melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," ujar dia.

Ketua KPU Kendari ini menjelaskan, pleno rekap daftar pemilih berkelanjutan periode September untuk menindaklanjuti surat edaran KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 sebagaimana diubah dengan surat edaran KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, 

KPU Kota Kendari dalam memperbaharui data pemilih bekerja sama dengan instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Kendari, Kodim serta Polres Kendari.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024