Buton Selatan (ANTARA) - Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sebagai bentuk silaturahmi, Selasa.

Rombongan Bupati Arusani didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Busel disambut Kepala Kejaksaan Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan dengan didampingi Kasubagbin L. Afan La Idi, Kasi Intelijen Karimudin, dan Kasi Pidum Arjely Pongbanny.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau menyebutkan, selain silaturahmi, kunjungan tersebut juga sekaligus sebagai kunjungan balasan atas sebelumnya dilakukan Kajari Buton saat berkunjung ke Kabupaten Buton Selatan beberapa waktu lalu. 

Kunjungan Kajari Buton saat itu untuk meninjau pembangunan dua mega proyek di Kabupaten Buton Selatan, masing-masing Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan.

Peninjauan tersebut merupakan fungsi pengamanan hukum dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek pembangun strategis di Kabupaten Buton Selatan agar berjalan lancar sesuai target dan harapan pemerintah dan masyarakat.

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani mengucapkan terima kasih kepada Kejari Buton yang telah berkomitmen mengawal dan mendampingi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Buton Selatan.

Bupati paham betul bila pihaknya masih sangat membutuhkan bimbingan dari pihak Kejari Buton sebagai daerah baru agar proses pelaksanaan kegiatan tidak menyalahi hukum. 

Dengan begitu, proyek yang dikerja bisa selesai dengan bersih untuk dimanfaatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Buton Selatan yang telah memberikan perhatian saat pihaknya melakukan pengawalan dan pendampingan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (TPPS) Kejari Buton.

Kata Kajari Buton, Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan merupakan proyek yang sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Olehnya kelancaran pembangunan harus terus dipantau agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024