Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agam,a (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar "Jagong masalah Haji dan Umrah" (Jamarah) tahun 2021 di Kendari, Kamis.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad, mengatakan diseminasi pembatalan Keberangkatan Haji penting dilakukan agar tidak menjadi "bola liar" di masyarakat. 

Ia mengungkapkan, terkait kebijakan pembatalan Keberangkatan Haji tahun 2020 dan tahun 2021, selain alasan pandemi COVID-19, ada isu di media sosial dan di masyarakat yang tak kalah penting untuk disosialisasikan. 

"Dari kegiatan ini, kita akan mendapatkan pencerahan tentang latar belakang dan tujuan terbitnya KMA No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2021, selain itu memberikan gambaran tentang rencana pemerintah untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya serta meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji pada masa kini," kata Fesal Musaad yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemenag RI

Menurut Fesal, dengan adanya pembatalan keberangkatan haji tersebut membuat banyak stigma miring dan isu menyudutkan kemenag yang berkembang di masyarakat luas.

"Beberapa isu penting terkait kegagalan haji 2020 dan 2021 yakni selain karena COVID-19, ada isu lain yang penting bahwa dana haji yang dikelola selama ini sudah digunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Isu kedua kata Fesal, bahwa pembatalan haji karena negara ini punya utang di Arab Saudi sehingga Indonesia menjadi bagian 19 negara yang tidak diizinkan masuk Arab Saudi, selain itu, Indonesia juga dinilai tidak ada komunikasi dengan pihak Arab Saudi.

"Selain itu, itu yang bergulir dan sorotan di kalangan DPR RI bahwa dana Diseminasi terkait pembatalan lagi senilai Rp21,7 miliar dianggap terlalu fantastis," katanya.

Fesal Musaad yang saat ini sudah menjabat sebagai kepala Biro Umum Kemenag RI, mengatakan dalam kegiatan itu juga dibahas terkait opsi yang harus dilakukan pemerintah untuk mengobati kerinduan jamaah haji agar bisa jalankan ibadah haji tahun 2022 termasuk Umrah.

Sementara itu, Plt Dirjen PHU Kemenag RI, H Khoirizi, yang hadir langsung memberikan materi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pembatalan keberangkatan haji dilakukan hanya semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19.

"Kalaulah dalam suasana normal kita kedepankan istitoah ibadah, tetapi pada hari kita mengedepankan keselamatan, kesehatan dan keamanan. Maka dengan pertimbangan itulah pemerintah mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji dan umrah," katanya.

Menurut dia, hal itu menjadi pertimbangan pertama, karena persoalan pandemi menjadi ancaman tidak hanya Indonesia tapi seluruh dunia, maka mau tidak mau pemerintah mengambil keputusan itu.

"Jadi, sama sekali tidak benar kalau dikatakan bahwa pembatalan keberangkatan haji karena dana haji sudah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Itu berita hoax, dana haji hanya bisa digunakan untuk kepentingan jamaah itu sendiri," katanya.
 
Khorizi juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tidak mempunyai utang kepada pemerintah Arab Saudi dan pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meminta kejelasan terkait kapan mulai dibuka kran untuk pelaksanaan haji dan umrah dari luar negara tersebut.

"Saya ingin katakan bahwa pemerintah sangat fokus dan perhatian terhadap penyelenggaraan ibadah haji ini, dan berharap Arab Saudi bisa segera mengeluarkan kebijakan bahwa calon haji dari luar Arab Saudi sudah bisa laksanakan haji dan umrah," katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak mempersoalkan berapa besar kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi dalam kondisi seperti ini.

"Jangankan hanya diberi setengah jumlah dari kuota normal, satu orang pun kalau ini yang diberi kuota maka kami akan berangkatkan. Tetapi, sekarang kan memang kran itu belum dibuka oleh negara Arab Saudi," katanya.

Terkait isu anggaran Rp21,7 miliar yang menjadi sorotan DPRD yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan diseminasi ini, Dirjen PHU menjelaskan besaran dana tersebut dipergunakan untuk sosialisasi di 514 kabupaten/kota pada 34 provinsi untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pertimbangan pembatalan haji  dan isu hoaks yang beredar di masyarakat.

"Jangan dilihat dari jumlah Rp21,7 miliar. Tetapi liat bahwa dana itu digunakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota. Acara hari ini penting dan sangat diperlukan, mudah-mudahan yang hadir bisa meneruskan informasi kepada masyarakat dan khalayak ramai,” katanya.

Kegiatan ini diikuti pula oleh Deputi Keuangan BPKH dan MUI Pusat secara virtual, para pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota Se Sultra, pimpinan Ormas Keagamaan, Pimpinan KBIH dan PPIU.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024