Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini mengusulkan pembuatan atau penerbitan sertifikat 185 aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari mengusulkan pembuatan sebanyak 185 sertifikat dari 300 sertifikat yang ditargetkan. Saya harap usulan sertifikat yang disampaikan Kota Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK," kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, saat memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari, di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, pengusulan penerbitan sertifikat tersebut guna melengkapi data Kota Kendari pada Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah KPK.
Sekda mengakui ada sejumlah persoalan terhadap beberapa aset pemerintah Kota Kendari, seperti tidak memiliki sertifikat, ada pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.
"Contohnya, beberapa sekolah termasuk beberapa lahan milik Pemerintah Kota Kendari diklaim warga meskipun mereka tidak memiliki alas hak yang kuat," katanya.
Untuk mengatasi sejumlah persoalan itu kata dia, Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan segera, salah satunya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan, menjelaskan pihak sudah menerima usulan pembuatan sertifikat dari pemerintah Kota Kendari, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga sertifikat belum dicetak.
"Dari usulan Pemkot baru 85 yang sudah siap cetak namun kami kekurangan blanko sehingga sertifikat itu belum diterbitkan,” ujarnya.
Menurut dia, jika blanko sertifikat telah tersedia maka sertifikat milik Pemkot Kendari akan segera dicetak.
"Tapi saya belum bisa memastikan waktunya karena masih menunggu blanko tersedia," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Kendari Eni Misni Arwati menjelaskan, berdasarkan data MCP Kota Kendari, poin manajemen aset khusus untuk sertifikat masih sangat rendah.
Eni berharap agar sertifikat aset pemerintah Kota Kendari yang diusulkan ke BPN bisa segera terbit untuk mengangkat poin manajemen aset.
"Jika sertifikat aset pemkot ini sudah terbit, bisa menambah poin MCP kita yang masih rendah saat ini," katanya.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Hukum, Lurah Kendari Caddi, Lurah Purirano dan Sekretaris serta sejumlah Kabid dan kepala seksi di BKAD dan Dinas Perumahan.
"Tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari mengusulkan pembuatan sebanyak 185 sertifikat dari 300 sertifikat yang ditargetkan. Saya harap usulan sertifikat yang disampaikan Kota Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK," kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, saat memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari, di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, pengusulan penerbitan sertifikat tersebut guna melengkapi data Kota Kendari pada Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah KPK.
Sekda mengakui ada sejumlah persoalan terhadap beberapa aset pemerintah Kota Kendari, seperti tidak memiliki sertifikat, ada pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.
"Contohnya, beberapa sekolah termasuk beberapa lahan milik Pemerintah Kota Kendari diklaim warga meskipun mereka tidak memiliki alas hak yang kuat," katanya.
Untuk mengatasi sejumlah persoalan itu kata dia, Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan segera, salah satunya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan, menjelaskan pihak sudah menerima usulan pembuatan sertifikat dari pemerintah Kota Kendari, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga sertifikat belum dicetak.
"Dari usulan Pemkot baru 85 yang sudah siap cetak namun kami kekurangan blanko sehingga sertifikat itu belum diterbitkan,” ujarnya.
Menurut dia, jika blanko sertifikat telah tersedia maka sertifikat milik Pemkot Kendari akan segera dicetak.
"Tapi saya belum bisa memastikan waktunya karena masih menunggu blanko tersedia," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Kendari Eni Misni Arwati menjelaskan, berdasarkan data MCP Kota Kendari, poin manajemen aset khusus untuk sertifikat masih sangat rendah.
Eni berharap agar sertifikat aset pemerintah Kota Kendari yang diusulkan ke BPN bisa segera terbit untuk mengangkat poin manajemen aset.
"Jika sertifikat aset pemkot ini sudah terbit, bisa menambah poin MCP kita yang masih rendah saat ini," katanya.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Hukum, Lurah Kendari Caddi, Lurah Purirano dan Sekretaris serta sejumlah Kabid dan kepala seksi di BKAD dan Dinas Perumahan.