Kendari (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdaganagn (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, meskipun massa pandemi COVID-19 di Tanah Air belum berakhir, tidak membuat para pelaku  industri kecil dan menegah (IKM) mandeg, tetap dalam pembinaan dan pelatihan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Kadis Perindag Sultra, Hj Sitti Saleha di Kendari, Senin mengungkapkan, di Sultra hingga saat ini tercatat ada 13.600 IKM yang tersebar di 17 kabupaten kota, dan sekitar 20-30 persen berada di Kota Kendari, menyusul Konawe Selatan, Kota Baubau, Kolaka,  Muna, Bombana, Buton, Kolaka Timur dan sisanya di kabupaten lainnya.

"Jadi pembinaan dan pelatihan yang diberikan pada sejumlah IKM itu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki di daerah itu. Di Kota Kendari misalnya kegiatan pelatihan perbengkelan dan desain kemasan produk, di Muna pelatihan kerajinan nentu dan Konawe Selatan pelatihan terkait olahan pangan," ujaranya.

Saleha yang didampingi Kabid Industri Kecil dan Menegah (IKM), LM Rusdin Jaya mengungkapkan, bahwa terkait masalah produk yang dihasilkan para IKM, tentu diakui bahwa selama Pandemi COVID-19, tentu pengurangan produksi ikut mempengaruhi, karena disitu daya beli masyarakat  juga menurun karena dibatasinya para konsumen untuk mendatangi tempat-tempat di mana IKM itu berada.

"Yang pasti bahwa pembinaan bagi IKM dilakukan sesuai dengan potensi di tiap daerah, Ini tujuannya agar pelaku usaha kecil  tetap eksis. Sebab kalau tidak kita kawal tentu berpengaruh terhadap omset yang menurun. Biar bagaimanapun, IKM memberikan kontribusi cukup besar bagi pendapatan daerah," tegas mantan Pj Bupati Bombana 2016 itu.

Dijelaskannya, salah satu tujuan pembinaan di masa pandemi yakni menjaga agar industri kecil yang merupakan milik para pelaku usaha tetap eksis, meskipun omsetnya menurun.
  Salah satu produk kerjainan Nentu bagi IKM di Kabupaten Muna yang hingga kini masih tetap eksis meski suasana Pandemi Covid-19. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Lebih jauh Siti Saleh mengatakan, untuk menjaga tetap eksisnya produk yang dihasilkan para IKM di daerah, pada 2020 lalu di tengah pandemi, Disperindag Sultra juga melakukan pelatihan sertifikasi produk halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang jumlahnya lebih dari 20 UMKM di daerah ini.

"Program pelatihan sertifikasi halal adalah bentuk komitmen dari instansinya dalam upaya menghidupkan semangat wirausaha di provinsi Sultra. Jadi selain pelatihan sertifikasi halal juga bagi IKM yang sedang jalan maupun yang sedang dirintis," tutur LM Rusdin Jaya.

Dikatakannya, kegiatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha produk makanan dan minuman juga melibatkan beberapa instansi teknis seperti dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kanwil Kemenag setempat.

Sebab untuk masuknya produk makanan maupun minuman dipusat pertokoan, swalayan dan perbelanjaan, harus ada label halal yang disetujui dua lembaga independen yang mengawasi masalah produk tersebut.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024