Jakarta (ANTARA) - Pers atau media arus utama diharapkan bisa mengedepankan asas "kekitaan" di tengah masa sulit seperti saat ini seperti pandemi COVID-19.
Pesan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh di forum virtual "Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers" yang diselenggarakan Minggu malam.
"Pers ini halusnya tidak diperkenankan, kasarnya dilarang menyebabkan terjadinya pengelompokan-pengelompokan atau pengkotak-kotakan dari elemen-elemen yang ada di bangsa ini. Justru pers harus bisa mencairkan hubungan antarelemen ini," kata M. Nuh.
Ia mengharapkan di masa-masa sulit, media harus bisa memberikan suasana yang menenangkan dan memberikan ketenangan di masa sulit.
Ia menggambarkan pandemi seperti turbulensi dalam sebuah penerbangan, dan hal yang paling penting dalam menangani turbulensi adalah solusi untuk menghadapi turbulensi sehingga bisa dilewati dengan baik.
Oleh karena itu, asas kekitaan bisa dibilang menjadi solusi penting di masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat.
Karena dengan peran media mendorong asas kekitaan dalam pemberitaan dan penyebaran informasinya maka bisa memberikan suasana yang positif bagi seluruh komponen berbangga dan bernegara di Indonesia sehingga bisa melewati masa sulit ini.
"Semangatnya adalah asas kekitaan. Kekuatan itu tidak di saya. Karena apa yang saya ketahui tidak apa-apanya dibanding yang saya tidak ketahui. Saya itu tidak penting karena di masa seperti ini yang penting adalah kita. Sehingga pers di masa saat ini kita dorong agar terus memiliki semangat kekitaan. The power of we," ujar M.Nuh.
Selama pandemi COVID-19, berita hoaks memenuhi ruang- ruang digital khususnya melalui media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat ada lebih dari 1.800 isu berita tidak benar atau hoaks terkait pandemi COVID-19.
Berita- berita bohong tersebut menyebabkan banyaknya masyarakat yang tidak percaya pada penanganan pandemi COVID-19 bahkan tidak mau menerima vaksin COVID-19 yang sebenarnya memiliki manfaat baik untuk mempercepat kekebalan komunitas.
Oleh karena itu, Dewan Pers mengharapkan media- media arus utama yang sudah terverifikasi dan terdaftar bisa memberikan informasi yang terpercaya sehingga bisa menutup potensi hoaks berkembang di masyarakat.
Pesan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh di forum virtual "Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers" yang diselenggarakan Minggu malam.
"Pers ini halusnya tidak diperkenankan, kasarnya dilarang menyebabkan terjadinya pengelompokan-pengelompokan atau pengkotak-kotakan dari elemen-elemen yang ada di bangsa ini. Justru pers harus bisa mencairkan hubungan antarelemen ini," kata M. Nuh.
Ia mengharapkan di masa-masa sulit, media harus bisa memberikan suasana yang menenangkan dan memberikan ketenangan di masa sulit.
Ia menggambarkan pandemi seperti turbulensi dalam sebuah penerbangan, dan hal yang paling penting dalam menangani turbulensi adalah solusi untuk menghadapi turbulensi sehingga bisa dilewati dengan baik.
Oleh karena itu, asas kekitaan bisa dibilang menjadi solusi penting di masa pandemi COVID-19 bagi masyarakat.
Karena dengan peran media mendorong asas kekitaan dalam pemberitaan dan penyebaran informasinya maka bisa memberikan suasana yang positif bagi seluruh komponen berbangga dan bernegara di Indonesia sehingga bisa melewati masa sulit ini.
"Semangatnya adalah asas kekitaan. Kekuatan itu tidak di saya. Karena apa yang saya ketahui tidak apa-apanya dibanding yang saya tidak ketahui. Saya itu tidak penting karena di masa seperti ini yang penting adalah kita. Sehingga pers di masa saat ini kita dorong agar terus memiliki semangat kekitaan. The power of we," ujar M.Nuh.
Selama pandemi COVID-19, berita hoaks memenuhi ruang- ruang digital khususnya melalui media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat ada lebih dari 1.800 isu berita tidak benar atau hoaks terkait pandemi COVID-19.
Berita- berita bohong tersebut menyebabkan banyaknya masyarakat yang tidak percaya pada penanganan pandemi COVID-19 bahkan tidak mau menerima vaksin COVID-19 yang sebenarnya memiliki manfaat baik untuk mempercepat kekebalan komunitas.
Oleh karena itu, Dewan Pers mengharapkan media- media arus utama yang sudah terverifikasi dan terdaftar bisa memberikan informasi yang terpercaya sehingga bisa menutup potensi hoaks berkembang di masyarakat.