Baubau (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesi atau Pelni (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, gencar mengimbau calon pengguna jasa transportasi kapal laut milik BUMN itu untuk tidak membeli tiket melalui perantara alias calo.

"Selama ini kami selalu minta dan ingatkan calon penumpang agar membeli tiket secara langsung di kantor Pelni, jangan membeli tiket melalui perantara atau calo," ujar Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus, di Baubau, Sabtu.

Sosialisasi kepada calon pengguna jasa mengenai hal tersebut tidak hanya disampaikan secara langsung, bahkan melalui media massa dan juga spanduk.

Kata dia, loket-loket Pelni siap melayani calon penumpang kapal untuk mendapatkan tiket dengan syarat ketentuan harus menyertakan juga dokumen kesehatan sesuai aturan seperti surat vaksin dan hasil rapid antigen.

"Dalam lampiran dokumen calon penumpang yang akan membeli tiket juga disertakan surat penyataan, yang mana berbunyi apabila didapati dokumen tersebut palsu menjadi beban terhadap yang bersangkutan atau penumpang tersebut," ujarnya.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, arahan dari kantor pusat agar  seluruh travel-travel yang ada di Baubau untuk sementara ditutup. Hal itu dimaksudkan agar pelayanan terfokus pada satu loket dengan tujuan untuk mempermudah verifikasi terhadap calon penumpang yang akan bepergian.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, pihaknya tidak melarang siapa pun untuk mendapatkan tiket karena tidak ada ketentuan melarang seseorang untuk membeli tiket.

"Calon penumpang kalau bisa datang sendiri membeli tiketnya. Tetapi terkadang mereka keberatan membeli tiket karena yang bersangkutan belum tentu berada di Baubau, mungkin seperti berada di Kendari atau Muna, sehingga ketika akan berangkat dari pelabuhan Baubau dengan kapal Pelni mereka menggunakan keluarga atau orang yang dikenal di Baubau untuk membantu mungkin," ujarnya.

"Kami sudah meminta akun dari Ricky (petugas KKP Baubau) agar petugas loket di cabang Baubau bisa memindai rapid antigen palsu atau tidak melalui kode barkotnya. Kemudian ada aplikasi peduli lindungi itu kami juga sudah bisa mengecek apakah vaksin calon penumpang asli atau tidak," terangnya.

Di masa pandemi COVID-19 dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan seluruh masyarakat untuk secara bersama-sama mematuhinya, termasuk proktokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan guna memutus penyebaran COVID-19.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024