Kendari (ANTARA) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Baubau, Sulawesi Tenggara, memperketat dokumen setiap penumpang yang datang maupun yang berangkat menyusul ditemukannya kasus 26 penumpang dari pelabuhan Baubau menuju Sorong kedapatan membawa dokumen keterangan vaksin COVID-19 yang diduga palsu.

"Agar kejadian serupa tak terulang, kami lebih memperketat lagi dengan meminta tim dari KKP dan Satgas COVID-19 untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang akan turun. Itu jelas yang harus kita laksanakan," kata Kepala Sub Tata Usaha UPP Baubau, Cristian W Egam melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis.

Ia mengungkapkan sebagai regulator di pelabuhan, pihaknya telah meminta petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tima Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 untuk lebih memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang baik yang berangkat maupun yang turun. 

Sementara menyangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen kesehatan 26 penumpang kapal Pelni tujuan pelabuhan Sorong kata Egam, pihaknya menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian. 

Namun ia menegaskan, jika dalam perkembangan kasus tersebut diketahui ada petugas kantor UPP Baubau yang terlibat, maka akan langsung dipecat. 

"Pada Apel pagi saya sudah bilang, jika ada yang terlibat, saya pecat, asal ada kekuatan hukum yang jelas,"tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali berkomitmen akan mengintensifkan peran tim Satgas COVID-19 di pelabuhan Murhum Baubau. 

"Memang ada petugas COVID-19 yang kita tempatkan di sana (pelabuhan Murhum-red) tapi hanya membantu KKP dan berada di pintu diluar. Tapi tadi setelah rapat, barangkali pihak kantor UPP akan menugaskan tim kami untuk diperbantukan memeriksa penumpang kapal Pelni," tuturnya.

Muslimin mengatakan, tim Satgas COVID-19 yang ditugaskan di Pelabuhan Murhum Baubau berjumlah lima orang dari berbagai instansi yakni 2 orang personel kepolisian, dan masing-masing satu personel dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Pol PP. 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024