Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM memberikan bantuan sembako kepada 767 warga terdampak pandemi COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meringankan beban ekonomi mereka apalagi saat penerapan PPKM level 3.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Labaa di Kendari, Kamis, mengatakan bantuan yang diserahkan tersebar di enam titik se-Sulawesi Tenggara sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham khususnya bagi warga terdampak pandemi termasuk ASN yang terinfeksi COVID-19.

"Ini adalah kebijakan Menteri Hukum dan HAM. Memang kondisi COVID-19 ini yang belum berkesudahan, Bapak Menteri mengambil kebijakan ada kegiatan bakti sosial 'Kumham Peduli, Kumham Berbagai'," katanya.

Silvester menyebutkan, Kemenkumham secara nasional melakukan pembagian sembako, khusus di Kanwil Sulawesi Tenggara tersebar di enam titik yakni Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Raha, Kolaka dan Konawe.

Pembagian sembako dilakukan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sultra bersama seluruh jajaran baik Divisi Administrasi, Divisi Imigrasi, Divisi Pemasyarakatan yang terbagi di setiap daerah  dengan menyasar warga yang benar-benar terdampak selama pandemi COVID-19.

Dalam penyalurannya, jajaran Kemenkumham Sultra menyambangi langsung rumah-rumah warga yang didampingi langsung Ketua RT setempat guna memastikan sesuai sasaran dan mencegah kerumunan yang berpotensi jadi penularan COVID-19.

"Ini bentuk kepedulian saling mengasihi, saling berbagi, saling menguatkan dalam ikatan kekeluargaan dan solidaritas jajaran insan pengayoman di Sulawesi Tenggara terhadap masyarakat, keluarga kita, di sekitar kita, di sekitar ASN Kemenkumham Sultra," ujarnya.

Selain membagikan paket sembako, jajaran Kemenkumham Sultra menganjurkan kepada masyarakat penerima bantuan agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

  Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama saat menyerahkan paket sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Kota Kendari, Kamis (29/7/2021). ANTARA/Harianto

Sebanyak 46.614 paket bantuan sosial disalurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui program Kumhan Peduli, Kumham Berbagi kepada masyarakat yang tersebar di berbagai daerah.

"Sebanyak 43.558 paket diberikan kepada keluarga yang terdampak langsung pandemi COVID-19," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly secara virtual di Kendari.

Kemudian, bantuan hasil dari sumbangan para pegawai di lingkungan Kemenkumham tersebut juga disalurkan kepada 3.056 aparatur sipil negara yang terpapar COVID-19.

Paket bantuan sosial tidak hanya diberikan kepada masyarakat di wilayah perkotaan tetapi juga menyasar warga yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia dengan negara lain. Bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako yang berisikan beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden hingga susu.

Nuria, salah satu penerima bantuan yang berdomisili di daerah Lapas Kelas IIA Kendari di Kecamatan Baruga, Kota Kendari mengaku ekonomi keluarganya selama pandemi COVID-19 terlebih penerapan PPKM sangat susah.

"Selama ada PPKM setengah mati, mau keluar susah dilarang. Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini sangat membantu ekonomi kami," katanya.
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024